"Karena stempel sudah dikembalikan ke pemerintah sebagai bentuk protes terhadap Perbup tentang tapal batas kecamatan kami dengan Kecamatan Paya Bakong,” imbuh dia.
Baca juga: Satu Pasien Positif Terpapar Corona di Pijay Meninggal Dunia, Begini Penjelasan Satgas Covid-19
Baca juga: Bupati Shabela Abubakar Ikut Suntik Vaksin Sinovac Kedua
Baca juga: Begini Hasil Pantauan Titik Panas di Aceh Hari Ini, Sudah Tiga Hari tidak Terdeteksi Hotspot Baru
Warga berharap, Pemkab Aceh Utara segera mengatasi persoalan dengan keuchik, sehingga tidak merugikan masyarakat.
“Kami juga tidak setuju kalau wilayah kecamatan kami diserahkan kepada kecamatan lain tanpa seizin dari pemerintah gampong,” tukas Zainuddin.(*)