Warga Serbu Kantor Camat, Ekses Keuchik Kembalikan Stempel

Editor: bakri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Warga di Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara menyerbu kantor camat setempat, Senin (15/3/2021).

LHOKSUKON - Puluhan warga dari sejumlah desa di Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara, Senin (15/3/2021), menyerbu kantor camat setempat. Tujuannya, untuk mendapatkan stempel pada surat yang mereka bawa. Pasalnya, sejak keuchik di kecamatan itu mengembalikan stempek ke Kantor Bupati Aceh Utara, pelayanan administrasi menjadi terhambat. 

Seperti diberitakan sebelumnya, puluhan keuchik di Kecamatan Tanah Luas, Senin (8/3/2021) lalu, mengembalikan stempel ke Kantor Bupati Aceh Utara, di Lhoksukon. Hal itu sebagai bentuk protes terhadap Peraturan Bupati Aceh Utara Nomor 1 Tahun 2021 tentang Tapal Batas Kecamatan Tanah Luas dan Paya Bakong. 

Amatan Serambi, warga satu persatu datang ke Kantor Camat yang berada di Desa Tgk Dibalee mulai pukul 10.20 WIB. Mereka membawa berbagai jenis surat yang sudah diteken keuchik, tapi belum ada stempel. Kedatangan warga untuk meminta surat mereka distempel. 

Surat yang ditunjukkan warga kepada Serambi, antara lain surat keterangan pindah-datang WNI, formulir permohonan kartu keluarga (KK), surat keterangan jual beli hewan, surat keterangan kehilangan KTP, surat keterangan yatim untuk masuk pesantren, surat kuasa untuk pengurusan akta kelahiran, dan surat keterangan yatim untuk pengurusan beasiswa.

Sekitar  pukul 13.00 WIB, warga secara secara bertahap meninggalkan kantor itu karena belum bisa menemui camat. ”Sudah beberapa hari setelah membuat surat kami tidak bisa mendapatkan stempel keuchik, karena sudah dikembalikan ke Pemkab,” ujar Zainuddin, warga setempat kepada Serambi, kemarin. 

Ia berharap Pemkab Aceh Utara segera mengatasi masalah dengan keuchik, sehingga tak merugikan masyarakat. “Kami juga tidak setuju kalau wilayah kecamatan kami diserahkan kepada kecamatan lain tanpa seizin dari pemerintah gampong ,” tutup Zainuddin. Penjelasan hampir sama juga disampaikan Perwakilan Forum Keuchik Tanah Luas, Mulia Saputra. “Keuchik mengembalikan stempel bukan karena mengundurkan diri, tapi sebagai bentuk protes terhadap perbup karena tidak adil,” ujar Mulia.

Camat Tanah Luas, Usman SSos, kepada Serambi, kemarin, mengungkapkan, dirinya berada di kantor sampai puku 10.00 WIB dan setelah itu ada kegiatan di luar. “Jadi, saya bukan lari dari masyarakat. Kita tetap melayani masyarakat, silakan bawa surat ke saya untuk kita teken dan stempel,” ujarnya. 

Usman juga menyatakan, surat-surat yang dibawa warga sebelumnya meskipun tak ada stempel keuchik, dirinya tetap bersedia menstempel agar tidak menghambat pelayanan kepada masyarakat. “Saya berharap persoalan ini segera teratasi. Kami juga sudah pernah diundang oleh DPRK Aceh Utara untuk menjelaskan masalah tersebut,” pungkas Camat. (jaf)

Berita Terkini