Pemerintah Aceh

1.120 PNS di Tiga Daerah Naik Pangkat, 44 Orang Pensiun, SK Diserahkan Satu Per Satu oleh Sekda Aceh

Editor: Zaenal
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, dr. Taqwallah, M.Kes, menyerahkan SK Kenaikan Pangkat dan Pensiun kepada 1.164 PNS dalam sebuah upacara di pelataran tengah Kantor Gubernur Aceh, di Banda Aceh, Kamis (18/3/2021).

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Sebanyak 1.164 PNS di lingkungan Pemko Banda Aceh, Pemko Sabang, dan Pemkab Aceh Besar, Kamis (18/3/2021) pagi tadi, menerima Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat dan Pensiun.

SK Kenaikan Pangkat dan Pensiun bagi 1.164 PNS di tiga daerah ini, diserahkan satu per satu oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, dr. Taqwallah, M.Kes dalam sebuah upacata yang berlangsung di pelataran tengah Kantor Gubernur Aceh, di Banda Aceh.

Sekda didampingi Asisten Bidang Administrasi Umum, Iskandar AP, Plt Kepala Badan Kepegawaian Aceh (BKA), Abdul Qahar, serta setiap kepala SKPA yang pegawainya menerima SK.

Taqwallah dalam kesempatan itu meminta ASN yang menerima SK kenaikan pangkat untuk terus meningkatkan kinerja sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing.

“Sekda juga mengucapkan terima kasih atas pengabdian serta dedikasi para ASN yang pada hari ini menerima SK Pensiun,” demikian bunyi siaran pers Humas Pemerintah Aceh, yang diterima Serambinews.com.

Baca juga: Sekda Aceh Sidak Bereh ke Kantor Samsat di Batoh & Lambaro, Ini Pesannya Hingga Soal Kotak Saran

Baca juga: PGRI Singkil Minta Sekda Aceh Perjuangkan Kenaikan Insentif Guru dan Pengawas

44 Orang Pensiun

Plt Kepala Badan Kepegawaian Aceh (BKA), Abdul Qahar, menjelaskan, sebanyak 1.164 SK yang diserahkan Sekda Aceh pada hari ini terdiri atas 1.120 SK Kenaikan Pangkat dan 44 SK pensiun.

"Dari 1.120 SK Kenaikan Pangkat yang dibagikan hari ini, sebanyak 740 diantaranya diterima oleh ASN di tingkat provinsi. Kemudian Kota Banda Aceh sebanyak 153, Kota Sabang 34 dan Kabupaten Aceh Besar 193," ujar Abdul Qohar.

Abdul Qahar menambahkan, 1.164 SK kenaikan pangkat dan pensiun yang diserahkan pada hari ini juga merupakan bagian dari total 3.949 SK untuk ASN se Aceh yang diserahkan Sekda mulai tanggal 18-27 Maret 2021.

"Sebanyak 3.949 SK yang dibagikan oleh Pak Sekda ke seluruh Aceh terbagi atas 60 SK Pensiun, 3.889 SK Kenaikan Pangkat," rinci Abdul Qahar.

Baca juga: 379 ASN Pemko Langsa Naik Pangkat, 4 Orang Tidak Memenuhi Syarat

Baca juga: Sinergi PPATK dan BPKP Cegah Tindak Pidana Pencucian Uang

Beragam pemandangan tersaji saat para abdi negara itu menerima SK.

Yang jelas hal itu rasanya seperti mimpi pada era masa sebelumnya.

Ada balutan rasa haru, ada ungkapan rasa syukur, karena selama ini mereka terasa bagai menjalani ujian mental dan kesabaran ekstra saat mengurus SK.

Termasuk rasa sabar ketika harus mengeluarkan biaya yang jelas jelas tak tertera dalam regulasi manapun.

“Terimakasih….terimakasih, ini benar benar saya syukuri. Jujur, saya secara pribadi dan rekan rekan memberikan apresiasi kepada Pak Sekda dan jajaran Badan Kepegawaian Aceh yang telah bekerja dengan semangat reformasi luar biasa,” kata Camat Kecamatan Meuraxa Kota Banda Aceh, Ardiansyah S.Stp,Msi, sejenak menerima SK kenaikan pangkat.

Pak Camat iu  juga bersyukur karena proses dari pengusulan kenaikan pangkat hingga penerimaannya pada hari ini, berjalan dengan lebih cepat dan jauh dari kesan birokrasi berbelit serta bahkan berbiaya. "Terimakasih kepada Pemerintah Aceh yang telah memberikan SK Kenaikan Pangkat TMT 1 April dengan tepat waktu, dimana tahun-tahun sebelumnya sering diberikan terlambat. Tapi kali ini sebelum matahari terbit 1 April, SK sudah kami terima," ujar Ardiansyah dengan senyum sumringah.

Reformasi Birokrasi

Abdul Qahar mengatakan, penyerahan SK langsung oleh Sekda, adalah bentuk reformasi birokrasi, dengan memutus rantai birokrasi yang tak perlu, berbelit dan juga untuk menghindari pungli oleh pihak tertentu.

Artinya, kini semua proses SK pegawai itu berjalan dengan waktu yang terukur mulai dari hulu hingga ke hilir.

Dan itu langsung dikawal oleh Sekda Taqwallah secara ketat dan melekat dengan meneken ratusan SK secara tekenan basah setiap harinya.

Satu hal yang tak terbayangkan selama ini.

Baca juga: Jumat Pertama di Bulan Sya’ban, Berikut Daftar Khatib dan Imam Shalat Jumat di 64 Masjid Banda Aceh

Cepat dan Transparan

Sementara itu, salah satu penerima SK kenaikan pangkat, Guru SMAN 1 Kota Sabang Endang Subarna, merasa bersyukur karena bisa menerima SK kenaikan pangkatnya lebih cepat.

Ia mengatakan, proses pengusulan hingga penerimaan SK kenaikan pangkat kali ini berjalan lebih cepat dibanding pengurusan sebelum-sebelumnya.

"TMT kenaikan pangkat kami itu jatuhnya pada tanggal 1 April dan Alhamdulillah kami bisa menerimanya lebih cepat," ujar Subarna.

Hal yang sama juga dirasakan oleh Raya Budi, Guru SMKN 1 Kota Jantho.

Ia merasa proses pengusulan hingga penerimaan SK kenaikan pangkatnya kali ini berjalan dengan cepat dan transparan.

Karena itu, ia bersyukur dan berterimakasih kepada pihak yang berwenang mengurus SK mereka.

Proses penyerahan SK Kenaikan Pangkat dan Pensiun di Kantor Gubernur Aceh itu berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan.

Memakai masker dan faceshield, memakai sarung tangan, serta menjaga jarak.(*)

Berita Terkini