Berita Bireuen

Baru 389 Gampong di Bireuen yang Sudah Terima Dana Desa Tahap I

Penulis: Yusmandin Idris
Editor: Taufik Hidayat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala DPMGP-KB Bireuen, Mulyadi SH

Laporan Yusmandin Idris | Bireuen

SERAMBINEWS.COM, BIREUEN - Hingga minggu ketiga Maret 2021 sebanyak 389 gampong di Bireuen  dari total 609 gampong berada di 17 kecamatan sudah menerima pencairan Dana Desa tahap I tahun 2021, sisanya masih dalam proses usulan pencairan dan masih ada belum diajukan dokumen ke Pemkab Bireuen.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong, Perempuan dan Keluarga Berencana (DPMGP-KB) Bireuen, Mulyadi, SH kepada Serambinews.com, Sabtu (20/03/2021) terkait realisasi pencairan dana desa  tahap pertama tahun ini, sisanya dalam proses pencarian.

Dijelaskan juga prioritas penggunaan dana desa tahun 2021 ini dialokasikan untuk dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi masyarakat berhak menerimanya, kemudian  penanganan Covid-19 dan padat karya tunai.

"Apabila ada tersisa dana boleh digunakan pembangunan infrastruktur lainnya, tetapi penuhi dulu untuk BLT DD selama 12 bulan Rp 300 ribu/kepala keluarga dan sesuai kemampuan keuangan masing-masing desa," jelas Mulyadi.

Mulyadi menambahkan, selain 389 desa sudah mencairkan dana bantuan tersebut, sebanyak 197 gampong lainnya berkasnya sudah diajukan ke BPKD Bireuen dan nantinya diserahkan ke KPPN Lhokseumawe.

Sedangkan 23 gampong lainnya belum menyerahkan dokumen usulan pencarian dana desa ke DPMGPKB untuk dapat diproses sampai ke KPPN.

Terhadap yang belum mengajukan usulan Mulyadi mengharapkan para camat untuk memantau dimana permasalahan sehingga belum mengajukan usulan agar dipercepat.

"Setelah tahap pertama selesai kita sudah masuk tahap dua, sudah bisa mulai dari sekarang, bagi desa sudah menerima tahap pertama, sudah dapat melaporkan realisasi untuk tahap satu dan mengajukan tahap ke dua," pesannya.(*)

Baca juga: VIDEO - Detik-detik Pesawat Trigana Air Gagal Take Off dan Tergelincir

Baca juga: Banyak Sapi Mati, Kim Jong Un akan Hukum Kerja Paksa Peternak Bila Hewan Ternaknya Mati

Baca juga: Jadi Hal Lumrah di Hotel Alona, Kondom Bekas DiLempar Begitu Saja hingga Kena Kepala Anak-anak

Baca juga: Dua Bus Sempati Star Terbakar di Terminal Batoh, Kerugian Diperkirakan Mencapai Miliaran

Berita Terkini