Berita Aceh Timur
Konflik Lahan Warga & Perusahaan Memuncak, Bupati Al-Farlaky Pimpin Mediasi
"Hanya pihak yang memiliki bukti sah yang dapat diakui kepemilikannya," tegas Bupati Aceh Timur.
Penulis: Maulidi Alfata | Editor: Saifullah
Laporan Maulidi Alfata | Aceh Timur
SERAMBINEWS.COM, IDI - Ketegangan atas sengketa lahan antara masyarakat dan PT Enamenam Agro Group memuncak.
Kondisi ini memaksa Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, turun tangan langsung memimpin mediasi antara warga dengan pihak perusahaan.
Konflik yang melibatkan lahan ratusan hektare tanah ini menjadi sorotan utama di Aceh Timur, menyentuh isu krusial antara hak-hak masyarakat dan investasi perusahaan.
Pertemuan yang berlangsung alot di Aula Setdakab Aceh Timur pada Senin (25/8/2025), mempertemukan perwakilan masyarakat dari Gampong Sri Mulya dan Kecamatan Simpang Jernih dengan manajemen PT Enamenam.
Warga Sri Mulya menuntut kejelasan atas 200 hektare lahan transmigrasi yang diduga masuk dalam area Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan.
Baca juga: Bupati Aceh TImur Al-Farlaky Mediasi Konflik Lahan Warga Seneubok Bayu dan PTPN I
Sedangkan warga Simpang Jernih berkonflik atas penerbitan SKT (Surat Keterangan Tanah) yang tumpang tindih, mengakibatkan 50 hektare lahan perusahaan digarap oleh masyarakat.
Dalam suasana yang penuh ketegangan, Bupati Al-Farlaky menegaskan bahwa penyelesaian hanya bisa dicapai melalui bukti dokumen otentik.
"Hanya pihak yang memiliki bukti sah yang dapat diakui kepemilikannya," tegas Bupati Aceh Timur.
Ia juga menekankan pentingnya investasi yang patuh pada aturan, demi kesejahteraan masyarakat dan pendapatan daerah.
Hasil mediasi ini membawa beberapa kesimpulan penting yaitu:
Baca juga: Sengketa Lahan Belum Usai, Kuasa Hukum Warga Seneubok Bayu Desak PTPN I Buka Dokumen HGU 1972
HGU perusahaan itu sesuai luas HGU PT Enamenam dipastikan sesuai dengan data BPN (Badan Pertanahan Nasional) sebesar 438 hektare.
Solusi ganti rugi terkait 50 hektare lahan yang terlanjur digarap warga, PT Enamenam diminta untuk memberikan ganti rugi atas tanaman yang sudah ada.
Jika tidak memungkinkan, opsi kemitraan diusulkan, di mana perusahaan akan menjadi "ayah angkat" bagi para petani penggarap.
Bupati memerintahkan tim Pemkab Aceh Timur dan BPN untuk kembali melakukan pengukuran di lokasi transmigrasi dengan pengawalan Muspika, demi memastikan kejelasan batas lahan.
Konflik Lahan
konflik lahan antara warga dan perusahaan
sengketa lahan
PT Enamenam
Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Alfarlaky
Bupati Al-Farlaky
Aceh Timur
Serambi Indonesia
Serambinews.com
PT Enamenam Agro Group
Ingat! Jembatan Alue Lipah Aceh Timur Ditutup Lagi Malam Ini, Ada Pergantian Karet Elastomer |
![]() |
---|
Pergantian Karet Elastomer di Jembatan Idi Rayeuk, Sebakan Macet Berjam-jam |
![]() |
---|
Peringati Milad ke-48, BKPRMI Aceh Timur Ajak Remaja Giat Bersihkan Masjid |
![]() |
---|
Respon Surat Mualem, Al-Farlaky Instruksikan Pemilihan Geuchik Serentak Se-Aceh Timur |
![]() |
---|
Korban Angin Kencang di Peureulak Dapat Bantuan Tanggap Darurat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.