"Alhamdulillah, cincin dari jari manis di tangan sebelah tangan bocah Aura berhasil dilepaskan."
Laporan Misran Asri | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Banda Aceh, melakukan upaya penyelamatan dan pertolongan terhadap seorang bocah perempuan yang tidak bisa melepas cincin dari bagian jari manis tangan kanannya, Selasa (23/3/2021).
Kepala DPKP Kota Banda Aceh, Drs Rizha MM menjelaskan sekitar pukul 19.45 WIB, petugas piket Regu I, melakukan upaya penyelamatan dan pertolongan terhadap Aura (8 tahun) seorang bocah perempuan anak warga Jalan Tgk Haji Dusun Diguri, Gampong Lamjame, Kecamatan Jaya Baru, Banda Aceh.
Untuk kronologis kejadian, lanjut Rizha, petugas piket Regu I DPKP Kota Banda Aceh menerima laporan via nomor darurat di 0651-113 tentang adanya cincin yang sudah tidak bisa dilepas dari jari manis seorang anak perempuan, akibat pembengkakan jari tangannya.
Baca juga: Rumah PNS di Lhong Cut Banda Aceh Terbakar, Dua Armada Pemadam Kebakaran Dikerahkan
Baca juga: Ditlantas Polda Aceh Akan Cek Mobil Penumpang, Ini Komponen Keselamatan Kendaraan yang Diperiksa
Begitu menerima laporan tersebut, petugas meminta korban untuk datang ke Posko Induk Jalan Soekarno-Hatta Nomor 39 Gampong, Geuceu Meunara, Kecamatan Jaya Baru, Banda Aceh guna dilakukan upaya melepaskan cincin tersebut.
"Alhamdulillah, cincin dari jari manis di tangan sebelah tangan bocah Aura berhasil dilepaskan," sebut Rizha.
Kepala Seksi Pembinaan dan Pengembangan Tenaga Pemadam Kebakaran, Yudi SH menyebutkan bahwa berdasarkan Isma Yunita (30) ibu kandung Aura, anaknya mengadu ke dirinya bahwa tangannya sakit karena berusaha melepaskan cincin.
Baca juga: Bertarung Kembali Lawan Evander Holyfield, Mike Tyson Tolak Tawaran 25 Juta Dolar
Baca juga: Tiba-tiba Kursi Lontar Aktif, Tiga Awak Pengebom Rusia Tewas
Namun tidak bisa. "Karena ibunya juga panik melihat jari manis anaknya bengkak akibat cincin itu tidak bisa terlepas, sehingga langsung menelepon dinas pemadam dan mendatangi Dinas Damkar Banda Aceh untuk meminta bantuan," sebut Yudi.
Dalam kurun waktu beberapa menit petugas pemadam berhasil melepaskan cincin dari jari manis tangan Aura.
"Alhamdulillah, tidak ditemukan cidera pada jari Aura saat petugas melepaskan cincin tersebut," pungkas Yudi SH.(*)
Baca juga: Kamp Pengungsi Rohingya Terbakar, 15 Orang Tewas dan 400 Lainnya Belum Ditemukan
Baca juga: Pesta Pernikahan Dibubarkan Paksa TNI secara Kasar, Dandim Turun Tangan
Baca juga: Ibu Kapala Desa Selingkuh dengan Anak Buah, DPRD Pasuruan Minta Bu Kades Mundur