Beberapa waktu lalu perwakilan Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non-Kategori 35 Tahun ke Atas (GTKHNK 35+) juga pernah beraundiensi dengan saya di Banda Aceh.
Dari keterangan mereka, saya mendapatkan tambahan informasi bahwa jumlah anggota GTKHNK 35+ mencapai belasan ribu di Aceh. Para guru ini mengabdi hampir belasan tahun lamanya.
Sebelumnya, perwakilan GTKHNK35+ juga pernah menggelar pertemuan dengan komite III DPD RI di Jakarta, Selasa 16 Maret 2021.
Ada sejumlah keluh-kesah yang disampaikan, seperti memohon Komite III DPD RI untuk membuat Panitia Khusus (Pansus).
Pansus yang bertujuan mendorong lahirnya Keputusan Presiden (Kepres) tentang pengangkatan guru dan tenaga kependidikan honorer menjadi ASN (PNS atau PPPK) tanpa tes.
Selain itu, perwakilan GTKHNK35+ juga memohon Komite III DPD RI menyusun Naskah Akademik (NA) tentang pengangkatan guru dan tenaga kependidikan honorer menjadi ASN tanpa tes.
Di sisi lain, Komisi X DPR RI juga telah membentuk Panja guru dan tenaga kependidikan honorer yang targetnya adalah pengangkatan guru dan tenaga kependidikan honorer menjadi ASN tanpa tes atau melalui skema afirmasi.
Kami dari Komite III DPD RI mendukung usulan pengangkatan guru dan tenaga kependidikan honorer menjadi ASN tanpa tes, karena pada 2005 dan 2012 hal yang sama juga dilakukan.
Kondisi saat ini, sekolah negeri kekurangan guru ASN, gaji mereka kecil, dan mereka telah mengabdi lama di sekolah (belasan hingga puluhan tahun).
Oleh sebab itu, Komite III DPD dengan tegas menuntut keberpihakan pemerintah terhadap GTHNK 35+, yaitu memprioritaskan kepentingan GTHNK 35+.
Terakhir, dalam pertemuan tersebut juga membahas nasib guru-guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di sekolah negeri.
Mereka memerlukan perhatian pemerintah melalui komunikasi antara Kemendikbud atau di Kemenag, sehingga diakomodir dalam rekrutmen satu juta PPPK pada 2021 ini.
Dari beragam persoalan ini, saya menganggap sangat wajar jika guru-guru ini menyuarakan dan menuntut agar mereka di-PNS-kan oleh pemerintah dalam rekrutmen tahun 2021 ini.
Selaku Wakil Ketua Komite III DPD RI yang memiliki tupoksi tugas di bidang pendidikan, saya mendukung penuh keinginan para guru kita ini.
Saya mendukung guru GTKHNK35+ untuk di-PNS-kan tanpa tes. Tugas ini saya coba suarakan di Senayan.
Baca juga: Modus Menyewa, Sekelompok Maling Jarah Rumah Mewah: Keramik hingga Pintu Ikut Digondol
Baca juga: Pendaftaran CASN 2021 Diawali Dengan Rekrutmen Sekolah Kedinasan di Bulan April, Berikut Instansinya