Fakta Pembunuhan Gadis Pemandu Karaoke, Pergoki Pacar Mesum di Truk, Tewas Dilindas dan Dirudapaksa

Editor: Faisal Zamzami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wahyudi, tersangka pembunuh cewek pemandu lagu di Malang bersama Dalbo, pria yang menyetubuhi korban sebelum tak bernyawa. Brikut kronologi terbunuhnya pemandu karaoke.

Akibat perbuatannya, Wahyudi disangkakan Pasal 338 KUHP dan Pasal 351 KUHP.

Sedangkan untuk tersangka Dalbo disangkakan Pasal 286 KUHP.

"Kedua tersangka berkasnya akan kita pisah. Tersangka 1 (Wahyudi) terkait pembunuhan dan penganiayaan mengakibatkan kematian.

Sedangkan tersangka 2 (Dalbo) adalah pemerkosaan terhadap orang yang tidak berdaya," tutup Hendri. (Erwin Wicaksono)

Baca juga: Nasib Djoko Tjandra Diputuskan 5 April 2021, Dituntut 4 Tahun Penjara

Baca juga: Sukses Tindaklanjuti Hasil Pemeriksaan BPK, Irjen Kemendagri Beri Penghargaan untuk Jajarannya

Baca juga: 5 Fakta Istri Bayar Gadis ABG Puaskan Suami, Berhubungan Badan Bertiga hingga Pasutri Ditangkap

Surya.co.id dengan judul Kronologi Terbunuhnya Cewek Pemandu Karaoke di Malang: Pergoki Pacar Mesum di Truk hingga Dilindas

BACA BERITA LAIN TERKAIT PEMBUNUHAN

Berita Terkini