Berita Abdya

Nama tak Masuk e-RDKK, Banyak Petani di Abdya tak Dapat Pupuk Subsidi, Dewan ke Distanbun Aceh

Penulis: Rahmat Saputra
Editor: Mursal Ismail
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisi B DPRK Abdya mendatangi kantor Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi Aceh, Banda Aceh, Jumat (26/3/2021).

Kedatangan para anggota dewan ini untuk mencari solusi terkait banyaknya petani di bumo breuh sigupai yang tidak masuk dalam e-sistem elektronik rencana definitif kebutuhan kelompok (e-RDKK). 

Laporan Rahmat Saputra I Aceh Barat Daya

SERAMBINEWS.COM,BLANGPIDIE - Komisi B DPRK Aceh Barat Daya (Abdya) mendatangi Kantor Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Provinsi Aceh, Banda ACEH, Jumat (26/3/2021).

Kedatangan para anggota dewan ini dipimpin Ketua Komisi B DPRK Abdya, H Munir H Ubit. 

Kedatangan para anggota dewan ini untuk mencari solusi terkait banyaknya petani di bumo breuh sigupai yang tidak masuk dalam e-sistem elektronik rencana definitif kebutuhan kelompok (e-RDKK). 

Ketua Komisi B DPRK Abdya, H Munir H Ubit, mengatakan tujuan dari pertemuan itu, bagaimana para petani yang belum terdaftar dalam e-RDKK, bisa masuk dalam sistem kembali dan mendapatkan pupuk 

“Ya, tujuan pertemuan kita hari ini, untuk memastikan apakah sistem masih dibuka atau tidak,” ujar Ketua Komisi B DPRK Abdya, H Munir H Ubit.

Baca juga: Longsor di Lancong, Lintas Meulaboh - Tutut Macet 12 Jam

Seorang penyalur pupuk subsidi di Kutablang Bireuen memperlihatkan lampiran e-RDKK kelompok tani kepada petani yang akan menebus pupuk di kiosnya. (DOK DISTANBUN BIREUEN)

Oleh karena itu, katanya, saat ini dinas kabupaten dan penyuluh sedang mendata ulang nama-nama petani yang tidak masuk dalam e-RDKK.

“Jangan sampai setelah dikumpulkan data oleh dinas, namun sistem tidak dibuka, ini kan jadi sia-sia,” cetusnya.

Untuk itu, ia berharap dengan adanya pertemuan itu, membuahkan hasil, khususnya data bisa kembali terbuka, dan para petani bisa mendapat pupuk bersubsidi.

“Kita juga meminta dinas terkait harus pro aktif, jangan hanya menerima laporan, namun juga harus teliti dan turun ke lapangan, sehingga persoalan seperti ini tidak terulang kembali,"

Sekretaris Distanbun Aceh, Azanuddin Kurnia SP MP, mengaku saat mendukung langkah pihak Komisi B DPRK Abdya dalam rangka penyempurnaan penerima pupuk bersubsidi untuk petani.

Khususnya bagi mereka yang tidak masuk dalam e-RDKK.

Baca juga: Pencuri Berusaha Lari Meski Tangan Diborgol, Polisi Lepaskan Tembakan Ke Udara

“Ya solusinya harus menginput kembali para petani yang tidak masuk dalam e-RDKK oleh masing-masing kecamatan secara profesional,” ujar Sekretaris Distanbun Aceh, Azanuddin Kurnia SP MP.

Hal itu penting, katanya, agar ada keseimbangan dengan slot maksimal P 50 %, peruntukan pupuk subsidi untuk lintas komodoti pangan, hortikultura, perkebunan, peternakan dan perikanan.

Menurut Azanuddin perlu penguatan kapasitas SDM penginput data dari kabupaten, khususnya penyuluh yang mendampingi langsung penginputan data itu.

“Jika ini dilakukan, maka seluruh petani bisa mendapat pupuk bersubsidi secara mudah dan tepat,” pungkasnya. 

Petani Aceh banyak belum terdaftar, begini cara daftar

Bukan hanya petani di Abdya, secara umum petani di Aceh juga banyak belum terdaftar dalam e-RDKK. 

Baca juga: Tindak Lanjuti Investasi, Bupati Aceh Singkil Lakukan Kunjungan Kerja ke UEA

Seperti diberitakan Serambinews.com, Jumat, 12 Maret 2021, petani harus terdaftar dalam Aplikasi Elektronik Recana Definitif Kebutuhan Kelompok atau e-RDKK agar dapat pupuk subsidi dari pemerintah pusat. 

Oleh karena itu, pihak Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Aceh mengimbau kelompok tani padi, jagung, kedelai, dan lainnya yang nama anggotanya belum terdaftar dalam aplikasi E-RDKK, agar mendaftar.

Ya, mendaftar kembali ke mantri tani atau admin di Kantor Balai Penyuluh Pertanian kecamatan masing-masing. 

Cara serahkan foto copy KTP agar identitas yang bersangkutan didaftar kembali oleh petugas ke dalam E-RDKK. 

Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh, Ir Chairil Anwar MP, menyampaikan hal ini ketika menjawab Serambinews.com, Jumat (12/3/2021). 

Menurutnya, hingga kini masih banyak anggota kelompok tani belum terdaftar dalam aplikasi e-RDKK musim tanam padi 2020/2021, sehingga dirinya belum bisa menebus pupuk subsidi.

Dengan demikian para kelompok tani itu harus mendaftar. 

“Setiap kecamatan sudah  ada mantri tani atau admin di Kantor BPP, ke sana lah kelompok tani mendaftarkan anggota taninya yang belum terdaftar dalam daftar E-RDKK,” kata Chairil Anwar. 

Chairil menjelaskan, dalam aturan baru Kementan, petani baru bisa menebus pupuk subsidi, jika dirinya terdaftar dalam dokumen E-RDKK yang dimiliki kios pengecer pupuk subsidi.

Petani yang namanya belum terdaftar dalam aplikasi e-RDKK, tegas Chairil Anwar, tidak bisa menebus pupuk subsidi pemerintah.

Pendaftaran e-RDKK untuk anggota kelompok tani, menurut Chairil Anwar, sudah pernah dibuka pada bulan Desember 2020 lalu.

Namun, karena masih sedikit yang mendaftar, maka dibuka dan diupdate kembali pada awal Februari 2021 oleh Mantri Tani di Kecamatan dan pihak Kementan.

Harga pupuk subsidi

Chairil mengatakan petani padi, jagung, kedelai dan lainnya, tentu lebih memilih pupuk subsidi, karena harganya jauh lebih murah karena sudah disubsidi pemerintah.

Chairil menyebutkan harga pupuk urea subsidi pemerintah setelah kenaikan tahun lalu, kini Rp 2.250/Kg atau Rp 112.500/zak (50 Kg),

Pupuk subsidi ZA Rp 1.700/Kg atau Rp 85.000/zak (50 Kg), pupuk subsidi SP 36 harganya Rp 2.400/Kg atau Rp 120.000/zak, NPK Rp 2.300/Kg atau Rp 115.000/zak (50 Kg).

Kemudian pupuk organik Rp 800/Kg atau Rp 32.000/zak. 

Sedangkan harga pupuk nonsubsidi rata-rata di atas Rp 200.000/zak.

Chairil mengatakan masih banyak anggota kelompok tani belum bisa menebus pupuk subsidi.

Hal ini sesuai hasil penelitian Tim Distanbun Aceh bersama tim Kabupaten/Kota yang berkunjung ke kios pengecer pupuk subsidi di beberapa kecamatan, seperti di Aceh Tengah, Abdya dan lainnya.

Alasannya, kata Chairil Anwar, antara lain pada saat diminta foto copi KTP pada Desember 2020 dan Februari 2021 oleh pengurus kelompok tani, banyak yang belum memberikan.

Dengan demikian nama mereka belum terdaftar dalam E-RDKK. 

Namun, ada juga nama nama sudah diinput, tapi Nomor Induk KTP (NIK) salah diketik atau nama salah ketik atau tak sesuai dengan nama di KTP. 

Faktor lain, kelompok tani belum mengusulkan usulan penebusan ke kios pengecer, sehingga kios pengecer tidak berani menebus, takut ada masalah hukum di kemudian hari.

Stok pupuk subsidi di Aceh masih lumayan banyak

Sedangkan stok pupuk subsidi di berbagai daerah di Aceh masih lumayan banyak.

Misalnya di Aceh Tengah, dari alokasi pupuk urea subsidinya 2.100 ton, baru ditebus kios pengecernya sekitar  370 ton.

Begitu juga pupuk subsidi jenis SP 36, dari alokasi 2.000 ton, baru ditebus 38 ton.

Pupuk ZA dari alokasi 1.000 ton, baru ditebus 137 ton, NPK dari alokasi 1.000 ton, baru ditebus 161 ton, pupuk organiknya dari alokasi 200 ton, belum ada penebusan hingga 5 Maret 2021. 

Sementaraitu, Kabid Prasarana dan Sarana Diastanbun Aceh, Fahrurazi, mengatakan saat ini penyaluran kartu tani tertunda karena bank penyalur konvensional sudah hijrah ke luar Aceh.

Untuk melanjutkan penyaluran kartu tani ini, Gubernur Aceh Nova Iriansyah dalam minggu ini telah menyurati Dirjen Prasana dana Sarana Kementan.

Dalam surat itu meminta agar penyaluran kartu tani untuk penebusan pupuk subsidi di kios pengecer untuk petani di Aceh, dilanjutkan kembali.

Alasan Gubernur, akibat masih banyak kartu tani yang belum diselurkan kepata anggota kelompok tani, penebusan pupuk subsidi di sejumlah kecamatan belum bejalan mulus.

Hingga 5 Maret 2021 lalu, tebusan pupuk subsidi di berbagai daerah masih relatif rendah.

Untuk urea rata-rata penubusannya baru berjalan sebesar 15 persen, SP 36 lebih kecil lagi baru 4,37 persen, ZA sebesar 5,31 persen, NPK 12,26 persen dan organic baru 10 persen.

Sedangkan jatah kuota pupuk subsidi di Aceh, yakni urea 76.006 ton, SP 36 17.019 ton, ZA 12.437 ton, NPK 45.020 ton, dan organik 7.939 ton. (*)

     

Berita Terkini