"Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat Indonesia dan kepada pemerintahan Bapak Presiden Jokowi atas kegaduhan dan keresahan yang semestinya tidak perlu terjadi," ujar Rakhmad.
Sebelumnya diberitakan Serambinews.com, Darmizal, salah satu penggagas KLB Deli Serdang, Darmizal, mengatakan acara digelar di Hambalang yang disebutnya sebagai tempat paling bersejarah dan penuh paradoks.
Ia menyindir kasus korupsi yang menjerat sejumlah kader Partai Demokrat ketika Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menjadi presiden.
"Satu sisi katakan tidak tapi sisi lain lakukan korupsi secara berjamaah," kata Darmizal kepada wartawan, Kamis (25/3/2021).
Baca juga: Presiden dan Pihak Istana Tak Tahu Pergerakan Moeldoko di KLB Demokrat, Peneliti ANU Ngaku Heran
Saling Sindir
Polemik dua kubu Partai Demokrat tak kunjung padam.
Kubu Demokrat versi Moeldoko maupun Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sama-sama melayangkan gugatan ke pengadilan.
Kini, kubu demokrat versi Moeldoko, tepatnya Marzuki Alie, mencabut gugatannya pada AHY..
Hal itu kemudian mendapat sindiran dari Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Demokrat, Andi Arief.
Melalui cuitannya, @AndiArief_, ia menyebut kubu Moeldoko tak berani menjalankan sidang pengadilan.
Politisi Demokrat itu menyinggung pernyataan Marzuki yang menyebut AHY sudah demisioner sejak Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang.
"Menyatakan Demokrat pimpinan AHY Demisioner sama juga gak mengakui negara/menkumham yang mengesahkan tahun 2020 dan belum ada pencabutan."
"Jadi menurut saya mereka mencabut gugatan karena gak siap bersidang, karena takut jejak kudeta dibuka di persidangan," tulis Andi, Rabu (24/3/2021).
Baca juga: Penggagas KLB Demokrat Laporkan AHY ke Bareskrim Polri, Nama SBY Ikut Terseret
Lebih lanjut, Andi menduga Demokrat kubu Moeldoko sedang takut sebab telah memalsukan dokumen peserta kongres.
"Meski Pak Moeldoko bagian penting dari negara, tetapi dia bukan negara. Negara punya sistem hukum."