Kubu Moeldoko Gelar Konferensi Pers di Wisma Atlet Hambalang Hari Ini, Begini Penampakan Gedungnya

Bedasarkan undangan yang beredar di kalangan wartawan, kegiatan ini akan digelar di Hambalang Sport Center, Jalan Hambalang 02 No 61 Citereup, Bogor

Editor: Amirullah
Warta Kota/Alex Suban
Wisma Hambalang. 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Pengurus DPP Partai Demokrat Hasil KLB Sibolangit Sumut akan menggelar konferensi pers terkait perkembangan terakhir situasi partai bersama DPP Partai Demokrat hasil kongres luar biasa.

Bedasarkan undangan yang beredar di kalangan wartawan, kegiatan ini akan digelar di Hambalang Sport Center, Jalan Hambalang 02 No 61 Citereup, Bogor Jawa Barat.

Dituliskan bahwa dalam kegiatan ini akan disampaikan informasi penting terkini pasca KLB.

()

Wisma Hambalang. (Warta Kota/Alex Suban)

Baca juga: Kisah Murid Menikahi Gurunya yang Janda, Pendam Cinta Sejak SMA dan Tak Mau Kehilangan Dua Kali

Baca juga: 3 Pria Ditangkap Warga Alue Beurawe Langsa Ternyata Penarik Becak Motor, Patungan Beli Sabu

Darmizal, salah satu penggagas KLB Deli Serdang, Darmizal, mengatakan acara digelar di Hambalang yang disebutnya sebagai tempat paling bersejarah dan penuh paradoks.

Ia menyindir kasus korupsi yang menjerat sejumlah kader Partai Demokrat ketika Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menjadi presiden.

"Satu sisi katakan tidak tapi sisi lain lakukan korupsi secara berjamaah," kata Darmizal kepada wartawan, Kamis (25/3/2021).

()

Wisma Hambalang. (Warta Kota/Alex Suban)

Baca juga: Cerita Sedih Suami Bu Kades, Diusir dari Rumah Karena Pergoki Istrinya Selingkuh

Baca juga: Kabar Duka, Mantan Mendagri Masa DOM Aceh, Letjen Purn Syarwan Hamid Meninggal Dunia

Saling sindir

Polemik dua kubu Partai Demokrat tak kunjung padam.

Kubu Demokrat versi Moeldoko maupun Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sama-sama melayangkan gugatan ke pengadilan.

Kini, kubu demokrat versi Moeldoko, tepatnya Marzuki Alie, mencabut gugatannya pada AHY..

Hal itu kemudian mendapat sindiran dari Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Demokrat, Andi Arief.

Melalui cuitannya, @AndiArief_, ia menyebut kubu Moeldoko tak berani menjalankan sidang pengadilan.

Politisi Demokrat itu menyinggung pernyataan Marzuki yang menyebut AHY sudah demisioner sejak Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang.

Baca juga: Tergiur Harga Murah, Remaja Ini Syok saat Terima iPhone yang Dibeli di Olshop Berukuran Raksasa

"Menyatakan Demokrat pimpinan AHY Demisioner sama juga gak mengakui negara/menkumham yang mengesahkan tahun 2020 dan belum ada pencabutan."

"Jadi menurut saya mereka mencabut gugatan karena gak siap bersidang, karena takut jejak kudeta dibuka di persidangan," tulis Andi, Rabu (24/3/2021).

Lebih lanjut, Andi menduga Demokrat kubu Moeldoko sedang takut sebab telah memalsukan dokumen peserta kongres.

"Meski Pak Moeldoko bagian penting dari negara, tetapi dia bukan negara. Negara punya sistem hukum."

"Kini seluruh penyelenggara KLB abal-abal alami ketakutan yang luar biasa karena terindikasi adanya pemalsuan dokumen peserta kongres yang melibatkan notaris."

"Menkumham juga manusia," tambah Andi.

Sebelumnya diberitakan, Marzuki Alie membenarkan dirinya telah mencabut gugatan terhadap Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), terkait pemecatan yang dilakukan AHY kepada sejumlah kader.

"Iya dicabut," ujar Marzuki ketika dihubungi Tribunnews.com, Selasa (23/3/2021).

Marzuki beralasan karena kongres luar biasa (KLB) sudah digelar di Deli Serdang, Sumatera Utara, maka tidak diperlukan gugatan itu lagi.

Sebab, menurutnya kepengurusan Demokrat di bawah kepemimpinan AHY sudah demisioner, terutama sejak ada kepengurusan baru telah dibentuk dari hasil KLB Deli Serdang.

"Ya kan sudah KLB, ngapain digugat lagi. Sudah KLB, sejak KLB itu kan kepengurusan AHY kan sudah demisioner, terus apa yang mau digugat," jelas Marzuki.

()

Mantan Ketua DPR RI periode 2009-2014 Marzuki Alie meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Senin (16/11/2020). Marzuki Alie diperiksa KPK terkait perkara suap mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi dan ia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Hiendra Soenjoto. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Dia menjelaskan pula bahwa gugatan itu sedianya diharapkan masuk ke pengadilan sebelum KLB dilakukan.

Namun ternyata, gugatan baru masuk ke pengadilan setelah KLB dilaksanakan.

"Tadinya (gugatan itu) rencananya sebelum KLB masuk ke pengadilan. Tapi ternyata baru masuk ke pengadilan setelah KLB. Kalau setelah KLB nggak perlu lagi gugatan itu. Ngapain gitu kan?" imbuhnya.

Lebih lanjut, Marzuki menegaskan rekan-rekannya yang tergabung dalam Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang masih menunggu SK pengesahan Kemenkumham.

Sementara itu, dia sendiri akan fokus kepada masalah pidana di Bareskrim Polri.

Marzuki mengatakan, laporan pencemaran nama baik dirinya akan terus berjalan.

"Bagi teman-teman KLB (sekarang) menunggu SK Kemenkumham. Kalau saya ada masalah pidana makanya jalan terus."

"Yang laporan pencemaran nama baik itu jalan terus di Bareskrim," tandasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Penampakan Wisma Atlet Hambalang, Lokasi Konferensi Pers Demokrat Kubu Moeldoko Hari Ini

BACA BERITA TERKAIT DEMOKRAT LAINNYA

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved