Laporan Zubir | Langsa
SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Kapolres Langsa, AKBP Agung Kanigoro Nusantoro, SH, SIK, MH, Jumat (26/3/2021) memberikan penghargaan (reward) sebagai bentuk apresiasi Polri kepada masyarakat Gampong Alue Beurawe, Kecamatan Langsa Kota.
Penghargaan ini diberikan atas peran dan keberanian warga Alue Beurawe membantu tugas kepolisian, dengan mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu di daerah itu berapa hari lalu.
Seperti diketahui, masyarakat Gampong Alue Beurawe, Kecamatan Langsa Kota, Rabu (24/3/2021) siang menangkap 3 orang pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.
Baca juga: Bukan Cuma Pelaku Narkoba, Sanksi bagi Penjudi & Pemabuk juga Masuk Qanun Gampong Alue Beurawe
Dari mereka warga berhasil menemukan barang bukti (BB) 1 paket sabu yang baru saja mereka dibeli dari pengedar di daerah tersebut.
Ketiga warga yang diamankan masyarakat di Gampong Alue Beurawe itu sudah diserahkan kepada aparat berwajib Polsek Kota (jajaran Polres Langsa) untuk diproses sesuai hukum berlaku.
Saat itu hadir juga Kepala BNNK Langsa, AKBP Basri, SH, MH, Kabag Ops, Kompol Dheny Firmandika, SAb, SIK, Kasat Resnarkoba Iptu Imam Aziz, STK, Camat Langsa Kota, Heri Setiawan SSTP, MAP.
Penghargaan diserahkan Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro, diterima Keuchik Gampong Alue Beurawe, Burhanuddin AB, didampingi perangkat dan masyarakat, di Kantor Keuchik setempat.
Baca juga: Warga Alue Beurawe Langsa Kota Amankan Tiga Pemuda yang Datang Beli Sabu
Kapolres Langsa dalam kesempatan itu menyampaikan, pemberian apresiasi kepada masyarakat ini karena telah membantu kinerja Kepolisian dalam kasus pengungkapan penyalahgunaan narkoba.
AKBP Agung Kanigoro berharap apa yang telah dilakukan masyarakat Gampong Alue Beurawe, bisa menjadi contoh bagi desa-desa yang lain di daerah ini untuk sama-sama meminimalisir penyalahgunaan narkoba.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Kota Langsa umumnya dan Gampong Alue Beurawe khususnya yang telah menjadi pelopor dalam kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba ini," ujarnya.
Baca juga: Jadi Kurir Sabu 40 Kg, Warga Aceh Utara Dituntut Hukuman Mati di Medan
Kapolres Langsa menambahkan, meminta kepada masyarakat kegiatan pengungkapan kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba jangan berhenti di sini, namun ke depan harus terus ditingkatkan lagi.
"Kalau bisa berikan kepada kami nama-nama pelaku yang menjadi dalang dari tindak pidana narkoba maupun tindak pidana lainnya, kita komit akan memberantasnya bersama," imbuh Kapolres. (*)