Berita Pidie

Dua dari Lima Penjual Chip Judi Online di Pidie yang Ditangkap, Dapat Uang hingga Belasan Juta

Penulis: Muhammad Nazar
Editor: Nurul Hayati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasat Reskrim Polres Pidie, Iptu Ferdian Chandra.

Menurut AKP Ferdian, dari lima pemuda yang ditangkap polisi, hanya dua pelaku yang banyak mendapatkan uang dari hasil penjualan chip higgs domino. Mereka adalah MSN sekitar Rp 1,4 juta dan IML sekitar Rp 1,9 juta.

Laporan Muhammad Nazar I Pidie

SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Satuan Reskrim Polres Pidie menangkap  lima pemuda diduga sebagai penjual chip higgs domino atau judi online di lokasi terpisah di kabupaten tersebut, Kamis (25/3/2021) malam. 

Data polisi, kelima pemuda ditangkap itu adalah berinisial IML (26) warga Gampong Alue Lada, Kecamatan Batee, Pidie. 

Lalu, NLH (23) warga Gampong Karieng, Kecamatan Grong-Grong dan MSN (28) warga Gampong Cem Palakuneng, Kecamatan Peukan Baro, Pidie.

Berikutnya, AZH (27) warga Gampong  Mesjid Yaman, Kecamatan Mutiara, Pidie dan GNW (30) warga Gampong Sentosa, Kecamatan Mutiara, Pidie.

"Kelima pemuda yang diduga terlibat judi online, kini ditahan di sel Mapolres Pidie," kata Kapolres Pidie, AKBP Zulhir Destrian SIK MH, melalui Kasat Reskrim, AKP Ferdian Candra MH, kepada Serambinews.com, Sabtu (27/3/2021).

Menurut AKP Ferdian, dari lima pemuda yang ditangkap polisi, hanya dua pelaku yang banyak mendapatkan uang dari hasil penjualan chip higgs domino.

Baca juga: Ingatkan Kode Etik, Gubernur Ajak Media Perangi Hoaks dan Ujaran Kebencian

Mereka adalah MSN sekitar Rp 1,4 juta dan IML sekitar Rp 1,9 juta.

Kelima pemuda itu, sebut Kasat Reskrim Polres Pidie, bermain judi online untuk memperoleh chip, terpaksa harus begadang hingga pagi hari.

"Saat ditangkap polisi, kelima pemuda itu asyik bermain judi online untuk memperoleh banyak chip. Di mana chip itu dijual melalui fitur "kirim", dengan mengantar uang kepada penjual chip," jelasnya.

Seperti diketahui, warga tergiur dengan permainan judi online dengan membayangkan seorang gamer menang jackpot 11 B, maka saat dijual akan mendapatkan uang berkisar antara 660.000 hingga 880.000.

Jika menang 45 hingga 90 B, maka yang didapat berkisar mulai Rp 2,9 juta hingga 5,8 juta.

Itu jika dikalikan harga pasar chip per 1 B Rp 65.000.

Transksi jual beli chip cukup mudah.

Gamer yang butuh chip, tinggal mendatangi atau menghubungi gamer lain yang mempunyai banyak chip.

Lalu, menyerahkan uang sesuai disepakati, yang selanjutnya chip dikirim kepada pembeli melalui fitur "kirim".

Sehingga tak jarang, di warung kopi terjadi transaksi jual beli chip.

Warga yang kecanduan judi online rela, merogoh kocek dalam-dalam.

Bahkan, terkadang harus berutang untuk membeli chip. (*)

Baca juga: Tips Membuat Bihun Kuah Jamur, Cocok untuk Menu Sarapan Akhir Pekan, Ini Bahan-bahannya

Berita Terkini