Ia menyebutkan ada 18 pemilik perusahaan media siber yang terhimpun dalam organisasi tersebut.
Baca juga: Spesialis Pencuri Kotak Amal Masjid Pakai Mobil Xenia Diringkus Polisi, Telah Beraksi di 12 Masjid
Dari jumlah tersebut, sebanyak dua perusahaan diantaranya sudah terverifikasi faktual oleh dewan pers dan empat lagi sedang dalam proses. Sementara sisanya akan menyusul.
"Harapannya semua media yang terhimpun akan terverifikasi faktual, sehingga tujuan JMSI mendorong ekosistem pers yang sehat dapat terwujud,"kata Hendro.(*)