“Ini bukan sekadar tapal batas, sudah bercampur dengan urusan penguasa tanah,” kata Irwan.
Menurutnya tidak sulit untuk memastikan kalau kawasan yang dieksekusi PN Stabat itu masuk dalam administrasi Pemkab Aceh Tamiang karena cukup dilakukan dengan drone.
“Kita berdiri menggunakan poligon sudah tahu hasilnya kalau itu Aceh Tamiang. Persoalannya kita tutup mata, selama ini kita lakukan pembiaran warga kita bersengketa lahan,” ujarnya.
Dia pun mengingatkan kalau sekira dua tahun lalu sempat melobi Ketua DPRK Aceh Tamiang Suprianto untuk menagguhkan lima petani yang ditahan di Polres Aceh Tamiang karena terlibat perebutan lahan di daerah itu.
“Saya datang ke pimpinan untuk penangguhan, tapi tidak ada jawaban. Ingat, lawan kita ini mafia tanah,” ujarnya. (*)