Tidak ada yang perlu dikhawatirkan, sebab proses uji coba vaksin ini telah dilakukan berkali-kali.
"Saat Ramadhan nanti pun, kegiatan vaksinasi massal tetap kita selenggarakan. Fatwa Majelis Ulama Indonesia telah menegaskan bahwa pemberian vaksin saat Ramadhan tidak membatalkan puasa," tambahnya.
Karena itu, gubernur mengajak masyarakat Aceh untuk mempersiapkan diri di Bulan April nanti.
Ia berharap, target vaksin bagi 3,78 juta rakyat Aceh dapat segera terpenuhi. (*)
Baca juga: Ikut Upaya Pelestarian Lingkungan, PLN UIW Aceh Lepas Ratusan Ekor Tukik Belimbing di Pantai Lhoknga