Luar Negeri

Suami Bunuh Istri dan Buang Jenazahnya Setelah Dimutilasi, Dipicu Ribut Soal Kentang

Editor: Faisal Zamzami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Thomas McCann (49) dijatuhi hukuman penjara seumur hidup karena mencekik istrinya lalu membuang jenazah istrinya yang telah dimutilasi ke beberapa tempat. Thomas mencekik istrinya, Yvonne McCann (46) di rumahnya yang terletak di Manchester, Inggris, pada Mei 2020.

"Tindakan Anda setelah pembunuhan merupakan faktor yang memberatkan dan serius," kata Hakim Alan Conrad sambil menjatuhkan hukuman.

Baca juga: Black Box Sriwijaya Air SJ182 Ditemukan, Berikut Penjelasannya

Baca juga: Pergi Liburan hingga Disinggung Tak Becus Jaga Anak Setelah Cerai, Ini Jawaban Rachel Vennya

Baca juga: Peserta City Tour JKPI Puji Banda Aceh, di Kapal Apung Persembahkan Masakan Keumamah

Kompas.com dengan judul "Ribut Soal Kentang Beku, Suami di Manchester Mutilasi Istrinya Sendiri",

Baca juga: Wanita Ini Punya Jenggot sejak Usia 15 Tahun, Tak Mau Mencukur meski Dilecehkan

Berita Terkini