Berita Pidie

Tinjau Banjir di Tangse, Kapolres Pidie Tangkap Truk Angkut Kayu Illegal Logging

Penulis: Muhammad Nazar
Editor: Muhammad Hadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi amankan kayu hasil illegal logging di Mapolres Pidie, Rabu (/31/3/2021). Kayu hasil illegal logging ini diamankan di ruas jalan nasional Beureunuen - Tangse, tepatnya di Gampong Lhok Keutapang, Kecamatan Tangse, Pidie

Laporan Muhammad Nazar I Pidie

SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Truk Colt Diesel BL 8126 LA yang mengangkut kayu hasil illegal logging di ruas jalan nasional Beureunuen - Tangse, tepatnya di Gampong Lhok Keutapang, Kecamatan Tangse, Pidie.

Truk itu ditangkap saat Kapolres Pidie, AKBP Zulhir Destrian SIK MH dan Waka Polres Pidie, Kompol Dedy Darwinsyah SE bersama rombongan saat pulang meninjau banjir dan longsor di Tangse.

"Truk itu ditangkap saat Pak Kapolres pulang meninjau banjir dan tanah longsor," kata Kasat Reskrim Polres Pidie, AKP Ferdian Candra, kepada Serambinews.com, Rabu (31/3/2021).

Baca juga: Rusak Dihantam Banjir, Wisata Air Panas di Tangse Ditutup

Ia menyebutkan, truk angkut kayu itu awalnya berhenti saat mengetahui adanya rombongan mobil polisi di ruas jalan nasional. 

Sehingga dilakukan pemeriksaan, yang ternyata tidak memiliki surat atau dokumen sah mengangkut kayu hasil hutan.

Saat ini, pemicu banjir salah satunya akibat adanya aktivitas illegal logging di dalam hutan.

Baca juga: VIDEO Detik-detik Banjir Menerjang Tiga Gampong di Tangse

Truk tersebut, kata AKP Ferdian, digelandang ke Polres Pidie untuk diproses secara hukum.

Polisi juga mengamankan sopir MDL (50) warga Gampong Pulo Pante, Kecamatan Keumala, Pidie.

Sementara Riski yang sempat diamankan telah dilepas karena yang bersangkutan hanya sebagai penumpang.

Tapi, Riski dijadikan sebagai saksi.

Baca juga: Cuaca Buruk Landa Aceh Singkil, Nelayan Diimbau Hati-hati Melaut

Menurutnya, kayu yang diamankan 12 batang kayu bulat jenis rimba campuran, yang totalnya 4.93 meter kubik. 

Kayu dalam truk yang ditangkap itu hasil pembalakan liar yang diangkut dari hutan Blang Pandak, Kecamatan Tangse.

" Truk angkut kayu itu telah dimodifikasi dengan memasang seling atau katrol yang nama lain kotrek rakitan, guna memudahkan saat memuat kayu," ujarnya. (*)

Baca juga: Pulang dari Malaysia Perkosa Keponakan di Aceh Besar, DP Divonis 200 Bulan, Ayah Kandung Dibebaskan

Berita Terkini