Suami Sakit-sakitan, ASN Istri Pejabat Selingkuh dengan Aparat, Disanksi Penurunan Pangkat

Editor: Faisal Zamzami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi Tertangkap basah mesum.

SERAMBINEWS.COM- Perselingkuhan bisa terjadi pada pasangan mana pun, baik dari pihak wanita maupun pria.

Perselingkuhan terjadi karena hadirnya orang ketiga di dalam bahtera rumah tangga. 

Kali ini, seorang wanita ASN yang telah bersuami berselingkuh dengan lebih dari satu pria.

Bahkan, wanita ASN tersebut merupakan istri seorang pejabat.

Karena terbukti selingkuh, kini pelaku berinisial Y (43) mendapat sanksi penurunan pangkat selama tiga tahun.

Y merupakan istri pejabat yang juga bekerja sebagai aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Kudus.

Suami pelaku diketahui kerap sakit-sakitan.

Kepala Badan ‎Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kudus, Catur Widiyatno menjelaskan, sudah mengirimkan surat ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait sanksi untuk oknum tersebut pada bulan Januari 2021.

P‎ihaknya sampai saat ini masih menunggu surat rekomendasi dari Kemendagri terkait sanksi yang akan diberikan itu.

"Sanksi sudah kami berikan, tapi masih menunggu rekomendasi keluar dari Kemendagri," ujar dia, saat ditemui di Pendopo Bupati Kudus, Kamis (1/4/2021).

Menurutnya, sanksi akan diberlakukan mulai dari diterimanya surat rekomendasi dari Kemendagri.

"Selama satu tahun yang bersangkutan juga tidak akan memperoleh TPP (tunjangan penghasilan pegawai-red)," ujarnya.

Baca juga: Tak Akui Selingkuhi Mertuanya, Istri Bams Pamer Kedekatan dengan Hotma Sitompul, Ini Kata Desirre

Baca juga: Bu Dosen Selingkuh dengan Teman Adik Ipar, Dipergoki di Sebuah Hotel, Hakim Perberat Hukuman

Catur menceritakan, awal mula terungkapnya perselingkuhan itu karena kecurigaan suaminya.

‎Bahkan karena selingkuhannya itu merupakan aparat keamanan, maka kasus itu juga ikut diselidiki instansi lain.

"Pria selingkuha‎nnya juga ikut diselidiki. Tapi kini telah meninggal dunia. Meninggal karena apa saya kurang tahu," ujar dia.

Dia menjelaskan, tidak mengetahui secara rinci penyebab perselingkuhan terjadi.

Namun diketahui suaminya sudah sering sakit.

"‎Alasannya tidak tahu pasti, tapi memang suaminya sakit-sakitan," jelas dia.

Selain kasus tersebut, pihaknya juga telah menyurati empat kasus yang lainnya terkait pelanggaran disiplin, mangkir kerja, dan cerai tanpa izin.

Sejumah kasus tersebut mendapatkan sanksi berbeda, mulai dari ‎klasifikasi sedang hingga berat.

Di antaranya penundaan kepangkatan, penundaan gaji, dan penurunan kepangkatan.

‎"Ada lima kasus yang kami usukan ke Kemendagri telah melakukan beberapa pelanggaran disiplin," ujar dia.

Catur mengimbau ASN untuk dapat bekerja dengan memiliki integritas dan tidak mencoreng instansinya.

Pasalnya saat inspeksi mendadak (Sidak) beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) kedapatan ASN hanya melakukan ‎absen dan pulang.

"Jadi pagi datang untuk absen, habis itu pulang. Harapannya ASN ini bisa disiplin bekerja," ujarnya. 

Baca juga: VIRAL Bocah Didandani Mirip Tuyul oleh Ayahnya, Sang Ibu Hanya Bisa Geleng Kepala, Begini Ceritanya

Baca juga: Safari Ramadhan 1442 Hijriah oleh Pemerintah Aceh Bertema Gerakan BEREH dan Gesid, Begini Maksudnya

Baca juga: Sabtu Lusa, Pelantikan Pengurus AGA di Gedung Amel Banda Aceh Dimeriahkan Pameran Teknologi Digital

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Ketahuan Selingkuh, Istri Pejabat Pemkab Kudu‎s Disanksi Penurunan Pangkat Tiga Tahun

BACA BERITA LAIN TERKAIT PERSELINGKUHAN

Berita Terkini