SERAMBINEWS.COM - Dua orang pria diamankan petugas Avsec Bandara Kualanamu Sumatera Utara, karena kedapatan membawa sabu-sabu 2,04 kilogram pada Senin (5/4/2021) pagi sekitar pukul 08.40 WIB.
Kedua pelaku menyimpan sabu di dalam sepatu yang dipakai pelaku.
Sabu itu dikemas dalam 4 bungkus plastik.
Kedua pria itu adalah asal Sumatera Selatan yang hendak terbang ke Jakarta dengan pesawat Air Asia pada Senin (5/4/2021).
Keduanya ditangkap petugas Avsec Bandara Kualanamu karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu yang disimpan di dalam sepatu yang kenakannya pagi tadi.
"Iya betul pak. Sekitar jam 08.40 petugas Avsec KNO berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu seberat 2,04 kilogram," ujar Senior Manager of Operation & Service Bandara Kualanamu, Agoes Soepriyanto ketika dikonfirmasi melalui telepon pada Senin siang.
Dua pria itu berinisial SKR (31), warga Desa Tanjung Bali, Kecamatan Batanghari, Kabupaten Bayuasin, Sumatera Selatan dan EPA (26), warga Desa Sei Selayur, Kecamatan Kalidoni, Kota Palembang, Sumatera Selatan.
Berdasarkan jadwalnya, kedua pelaku seharusnya terbang ke Jakarta pukul 09.05 WIB.
Sambung Agoes, kedua pria ini calon penumpang Air Asia tujuan Jakarta.
Penangkapan keduanya, kata Agoes, berawal dari pemeriksaan mesin x- ray dan gerak gerik yang mencurigakan.
Kepada petugas bandara, kedua pelaku mengatakan barang haram ini akan dibawa ke Jakarta.
"Kita gagalkan mereka ini, Security Check Point (SCP) Central lantai dua. Untuk pemeriksaan lanjut, keduanya dibawa ke Ditres Narkoba Polda Sumut," ujar Agoes.
Baca juga: Terbukti Jual Sabu, Wanita Hamil Sembilan Bulan Dihukum Tujuh Tahun Penjara oleh Hakim PN Lhoksukon
Baca juga: Setahun Menjabat, Kapolda Aceh Berhasil Ungkap Hampir 1 Ton Sabu-sabu, DPRA Beri Apresiasi
Dijelaskannya, sebelumnya kedua pelaku terlihat mencurigakan kemudian dilakukan penggeledahan di Security Check Point (SCP) lantai 2.
Dari situ kemudian diketahui keduanya membawa sabu-sabu sebanyak 2,04 kilogram yang disimpan di dalam sepatu yang dikenakan keduanya.
"Sabu-sabu itu akan dibawa ke Jakarta menumpang Air Asia. Modusnya sabu-sabu itu diletakan di sepatu," katanya.
Dari Kartu Tanda Pengenal (KTP) kedua pria diketahui bernama, Sukri (31) warga Tanjung Bali, Kecamatan Batang Hari Leko, Sumatera Selatan, dan Eka Putra Anjasmara (23) warga Jalan Mayzen LR Rayon, Sei Selayur, Kecamatan Kalidoni, Sumatera Selatan.
Setelah dilakukan pemeriksaan, kedua pria diserahkan ke Dit Narkoba Polda Sumut untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.
Agoes menambahkan, setelah dilakukan pemeriksaan, keduanya diserahkan ke Dit Narkoba Polda Sumut untuk pengembangan.
"Masih proses pengembangan, anggota sedang bekerja di lapangan," kata Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan.
Namun, Nainggolan belum bersedia membeberkan secara detail penangkapan kedua tersangka yang hendak menyelundupkan sabu yang disembunyikan di sepatu melalui Bandara Kualanamu tersebut.
"Sabarlah. Nanti kalau sudah selesai pengembangannya, data selengkapnya kami sampaikan," jelasnya Nainggolan.
Dari foto-foto yang dikirimkannya, terlihat kedua pelaku mengenakan celana pendek tanpa baju dan di tangan kiri masing-masing memegang sepatunya.
Sementara di tangan kanannya, masing-masing memegang 2 bungkus plastik transparan berisi sabu-sabu.
Baca juga: Zuraida Hanum Tetap Divonis Hukuman Mati, Kasasi Pembunuh Hakim Jamaluddin Ditolak MA
Baca juga: Ucapan Selamat Wisuda Kepada Lulusam Program Magister Ilmu Administrasi Universitas Iskandarmuda
Baca juga: Warga Antusias Sambut Pasar Murah di Taman Bustanussalatin Banda Aceh
Kompas.com dengan judul "Nekat Bawa 2 Kg Sabu di Sepatu, 2 Warga Sumsel Ditangkap di Kualanamu"
BACA BERITA LAIN TERKAIT NARKOBA