Berita Banda Aceh

Setahun Menjabat, Kapolda Aceh Berhasil Ungkap Hampir 1 Ton Sabu-sabu, DPRA Beri Apresiasi

Setahun Irjen Pol Wahyu Widada menjabat Kapolda Aceh atau sejak 2 Februari 2020, hampir satu ton sabu-sabu yang berhasil diungkap.

SERAMBINEWS.COM/SUBUR DANI
Kapolda Aceh, Irjen Pol Wahyu Widada menjawab awak media terkait kasus teroris Aceh seusai konferensi pers si Mapolda Aceh, Kamis (11/2/2021). 

Laporan Masrizal | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Jajaran Polda Aceh terus melakukan pemberantasan pengguna dan peredaran narkoba di bumi Serambi Mekkah yang kini kian meresahkan.

Setahun Irjen Pol Wahyu Widada menjabat Kapolda Aceh atau sejak 2 Februari 2020, hampir satu ton sabu-sabu yang berhasil diungkap.

Bahkan sepanjang tahun 2021, Polda Aceh berhasil mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 404 kilogram (kg) dan sekarang sudah dimusnahkan pada Rabu 10 Maret lalu.

Pimpinan DPRA, Safaruddin memberikan apresiasi kepada Kapolda Aceh, Irjen Pol Wahyu Widada atas kinerjanya dalam pemberantasan narkoba di Aceh.

"Kita memberikan apresiasi kepada Kapolda dalam pemberantasan narkoba," kata Safaruddin.

Baca juga: DPRA Minta Kapolda Aceh Ikut Awasi Penggunaan APBA 2021 Rp 16,9 Triliun

Baca juga: Hasil Tes DNA Abrip Asep Sudah Keluar, Apakah Cocok atau Tidak? Ini Penjelasan Polda Aceh

Baca juga: Petugas Gagalkan Penyelundupan Sabu-Sabu dalam Jus Alpukat ke LP Kelas II A Banda Aceh

Pernyataan itu disampaikan saat melakukan audiensi bersama ketua dan anggota Fraksi Partai Gerindra dengan Kapolda Aceh di Mapolda setempat, Rabu (31/3/2021).

Dalam audiensi itu, Safaruddin turut didampingi oleh Ketua Fraksi, Abdurahman Ahmad dan anggota Fraksi, Khairil Syahrial, Kartini Ibrahim, Ridwan Yunus, dan Taufik.

Prestasi pengungkapan kasus tersebut, lanjutnya, tentu harus terus dipertahankan agar Aceh terbebas dari peredaran barang haram tersebut.

"Tentunya prestasi ini harus terus dilanjutkan dan dipertahankan. Karena kita anggap narkoba bagian dari musuh kita bersama untuk penyelamatan generasi Aceh ke depan," ujar politikus muda Gerindra ini. 

Wakil Ketua DPRA, Safaruddin
Wakil Ketua DPRA, Safaruddin (For Serambinews.com)

Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua III DPRA ini juga meminta Kapolda Aceh untuk membuka dengan seterang-terangnya kasus dugaan investasi bodong yang sudah meresahkan masyarakat.

Dalam kasus tersebut menyeret pemilik (owner) usaha Yalsa Boutique, sebuah butik yang bergelut dalam bisnis penjualan busana syar’i di Aceh dan beberapa provinsi lainnya. 

Saat ini, kasus dugaan investasi bodong ini masih dalam penangangan penyidik Polda Aceh.

Bahkan, penyidik sudah menyita beberapa harta milik owner Yalsa Boutique.

"Kami minta kepada pihak Polda Aceh untuk menuntaskan seterang-terangnya kasus ini dan memastikan apakah masih ada harapan para nasabah mendapatkan kembali uang mereka atau tidak," katanya.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved