2. Lalu pilih SSCN DIKDIN
2. Membuat akun SSCN Sekolah kedinasan dengan NIK yang telah tervalidasi melalui data Dukcapil kemudian mencetak Kartu Informasi Akun
3. Login ke SSCN Sekolah Kedinasan dengan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan
4. Upload swafoto, memilih Sekolah Kedinasan, melengkapi Nilai, upload berkas dan melengkapi biodata *)
5. Mengecek resume dan mencetak kartu pendaftaran
6. Verifikator Instansi melakukan verifikasi data dan berkas pelamar yang telah masuk
7. Pelamar Log In ke SSCN, mengecek status kelulusan verifikasi administrasi
8. Pelamar mendapatkan kode billing dan melakukan proses pembayaran (bagi pelamar yang lulus verifikasi). Aturan mengenai pembayaran silahkan cek di sekolah kedinasan terkait
9. Mencetak kartu ujian di SSCN setelah pembayaran diterima dan dikonfirmasi oleh sistem
10. Mengikuti proses seleksi sesuai dengan ketentuan instansi
11. Informasi status kelulusan pelamar akan diumumkan oleh Panitia Seleksi Sekolah Kedinasan instansi dapat dilihat di SSCN
*) Pendaftar hanya boleh mendaftar pada 1 (satu) Sekolah dan 1 Jurusan di Sekolah Kedinasan yang dilamar. (Serambinews.com/Agus Ramadhan)
Baca Juga Lainnya:
Baca juga: Gerebek Suami Bersama Pelakor yang Hamil 9 Bulan, Istri Sah Malah Dicekik
Baca juga: Viral Video BCL Peluk Ariel NOAH dari Belakang, Begini Hasil Terawangan Denny Darko
Baca juga: Menko Airlangga : Keanekaragaman Hayati Merupakan Aset Masa Kini dan Masa Depan