SERAMBINEWS.COM – Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 jalur Sekolah Kedinasan telah resmi dibuka mulai hari ini, Jumat (9/4/2021).
Pendaftaran CPNS 2021 jalur Sekolah Kedinasan akan ditutup pada 30 April 2021.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengingatkan kepada pelamar CPNS 2021 jalur Sekolah Kedinasan untuk cermat dalam memilih.
Terdapat delapan kementerian atau lembaga yang memiliki sekolah kedinasan dan membuka pendaftaran pada tahun 2021.
Mereka yang diterima dan berhasil menyelesaikan pendidikan di lembaga ini, setelah lulus akan menjadi calon aparatur sipil negara (CASN) di lembaga atau badan yang terkait dengan bidang yang dipelajari.
Baca juga: Resmi Dibuka, Berikut Prosedur dan Syarat Daftar Sekolah Ikatan Dinas Statistika STIS 2021
Baca juga: Dibuka Hari Ini, Berikut Jadwal Lengkap Pendaftaran dan Tahapan Seleksi Sekolah Kedinasan 2021
Sekolah kedinasan yang membuka pendaftaran tahun 2021, yakni Sekolah Kedinasan Kementerian Perhubungan, Politeknik Ilmu Permasyarakatan (POLTEKIP) dan Politeknik Imigrasi (POLTEKIM), Institut Pemerintahan dalam negeri (IPDN).
Kemudian Politeknik Keuangan Negara (STAN), Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN), Politeknik Statistika STIS, Sekolah Tinggi Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika, serta Sekolah Tinggi Sandi Negara.
Bagi pelamar yang telah menyelesaikan pendidikan di Sekolah Menengah Atas (SMA)/ sederajat dipersilahkan untuk melamar CPNS 2021 jalur Sekolah Kedinasan.
Melalui akun Twitter-nya, Jumat (9/4/2021), BKN mengingatkan kepada pelamar agar tidak gegabah dan mencermati setiap poin yang diminta oleh masing-masing sekolah kedinasan.
“Portal registrasi Dikdin 2021 sudah dibuka. Cermati baik-baik setiap poin persyaratan yang harus diisi,” tulis BKN.
“Ga usah terburu-buru, agar tak menyesal di kemudian hari,” tambahnya.
Baca juga: Sekolah Kedinasan BMKG Buka 265 Kursi Untuk Taruna Baru, Ini Rincian Alokasi & Syarat Pendaftarannya
Baca juga: 600 Kursi Sekolah Kedinasan di Intansi Badan Pusat Statistik Menanti, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Agar tidak menyesal dan lebih cermat melihat persyaratan setiap sekolah kedinasan, BKN pun mengajak para pelamar untuk membaca alur pendaftarannya.
Hal itu dikarenakan setiap sekolah kedinasan memiliki persyaratan yang berbeda.
Diharapkan pelamar membaca dengan cermat persyaratan di setiap Sekolah Kedinasan.
Sebelum melakukan pendaftaran, pastikan pelamar telah mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan.
Berdasarkan Buku Petunjuk Sekolah Kedinasan 2021, berikut dokumen yang harus diperisapkan:
1. Kartu Keluarga
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
3. Ijazah
4. Rapor SMA/Sederajat
5. Pas foto
6. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang akan dilamar.
Baca juga: Dibuka Besok, Ini Rincian Kuota Formasi Sekolah Kedinasan di Kemenkumham dan Alur Pendaftarannya
Baca juga: Pendaftaran CPNS 2021 Sekolah Kedinasan Dibuka Besok, Daftar Hanya di sscasn.bkn.go.id
Bagaimana Jika tak memiliki nilai UN di masa pandemi?
Berdasarkan jawaban dari Frequently Asked Questions (FAQ) SSCN DIKDIN, peserta dipersilahkan untuk membuka situs sekolah kedinasan.
“Silahkan untuk mengunjungi website sekolah ataupun website instansi yang ingin dilamar untuk mengetahui persyaratan yang harus dipenuhi,” tulis situs SSCN DIKDIN.
Bagaimana jika umur peserta di bawah 17 tahun belum memiliki KTP?
Jawaban dari FAQ, peserta dapat menggunakan kartu keluarga (KK) dan sebagai pengganti KTP ketika swafoto.
“Untuk pelamar yang berusia dibawah 17 tahun bisa mengupload Kartu Keluarga (untuk swafoto juga menggunakan Kartu Keluarga),” tulisnya.
Alur Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2021
1. Pelamar mengakses portal SSCASN dialamat https://sscasn.bkn.go.id.
2. Lalu pilih SSCN DIKDIN
2. Membuat akun SSCN Sekolah kedinasan dengan NIK yang telah tervalidasi melalui data Dukcapil kemudian mencetak Kartu Informasi Akun
3. Login ke SSCN Sekolah Kedinasan dengan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan
4. Upload swafoto, memilih Sekolah Kedinasan, melengkapi Nilai, upload berkas dan melengkapi biodata *)
5. Mengecek resume dan mencetak kartu pendaftaran
6. Verifikator Instansi melakukan verifikasi data dan berkas pelamar yang telah masuk
7. Pelamar Log In ke SSCN, mengecek status kelulusan verifikasi administrasi
8. Pelamar mendapatkan kode billing dan melakukan proses pembayaran (bagi pelamar yang lulus verifikasi). Aturan mengenai pembayaran silahkan cek di sekolah kedinasan terkait
9. Mencetak kartu ujian di SSCN setelah pembayaran diterima dan dikonfirmasi oleh sistem
10. Mengikuti proses seleksi sesuai dengan ketentuan instansi
11. Informasi status kelulusan pelamar akan diumumkan oleh Panitia Seleksi Sekolah Kedinasan instansi dapat dilihat di SSCN
*) Pendaftar hanya boleh mendaftar pada 1 (satu) Sekolah dan 1 Jurusan di Sekolah Kedinasan yang dilamar. (Serambinews.com/Agus Ramadhan)
Baca Juga Lainnya:
Baca juga: Gerebek Suami Bersama Pelakor yang Hamil 9 Bulan, Istri Sah Malah Dicekik
Baca juga: Viral Video BCL Peluk Ariel NOAH dari Belakang, Begini Hasil Terawangan Denny Darko
Baca juga: Menko Airlangga : Keanekaragaman Hayati Merupakan Aset Masa Kini dan Masa Depan