SERAMBINEWS.COM - Beberapa hal yang membatalkan puasa seperti memasukkan benda ke dalam rongga tubuh, selain itu ada beberapa perkara lain yang membatalkan puasa meskipun bukan berkaitan dengan makan minum.
Puasa sebagaimana dijelaskan bahwa menahan diri dari sesuatu yang membatalkannya, dimulai dari terbit fajar sampai terbenam matahari.
Para ulama menyebut, bahwa ada beberapa yang membatalkan puasa seperti memasukkan benda ke dalam rongga terbuka pada tubuh manusia.
Penjelasan mengenai batal puasa dan perkara yang membatalkan puasa ini dijelaskan oleh Ustadz Masrul Aidi Lc pada Serambinews.com, Kamis (1/4/2021), saat ditemui di Masjid Haji Keuchik Leumiek (HKL) Banda Aceh.
Baca juga: Konsumsi Sayur dan Buah saat Sahur dan Buka Puasa, Simak Manfaatnya, di Antaranya Jaga Stamina
Hal yang Membatalkan Puasa
Puasa merupakan menahan diri dari makan minum dan perkara yang bisa membatalkan puasa itu sendiri.
Dimulai dari terbit mentari sampai terbenam.
Memasukkan benda ke rongga tubuh
Sebagaimana diketahui, ada tujuh rongga terbuka pada tubuh manusia, yakni :
- Dua lubang telinga
- Dua lubang hidung
- Mulut
- Qubul dan Dubur
Batal puasa jika masuk suatu benda ke dalam rongga tubuh tersebut, jika melewati batas toleransi, baik disengaja maupun tidak disengaja, maka puasanya tetap batal.
Orang berpuasa tidak diperkenankan mengkorek dengan menggunakan cotton bud, karena bisa melewati batas yang ditolerir.
Sedangkan, jika gatal telinga dan menggunakan jari tangan, insyaallah tidak membatalkan puasa, demikian disebutkan Ustadz Masrul.
Orang berpuasa juga tidak diperkenankan untuk mengupil atau memasukkan tangan ke rongga hidung, karena bisa membatalkan puasa, bagi orang berwudhuk, menghirup air ke hidung juga bisa membatalkan puasa.
Baca juga: Wajib Tahu! 3 Keutamaan Bulan Ramadhan, Apa Saja? Berikut Hikmah Puasa Ramadhan
Tidak Boleh Berendam
Orang berpuasa tidak boleh berendam di air karena berpotensi membatalkan puasa, sebab air bisa masuk ke rongga tubuh.