Memasukkan sesuatu ke dalam lubang tubuh, baik ke mulut, hidung, telinga dan lubang lainnya, akan membatalkan puasa.
Sehingga, dengan jelas dilarang untuk makan ataupun minum saat puasa, sesuai dengan firman Allah yang artinya:
"Makan dan minumlah sampai waktu fajar tiba dengan dapat membedakan antara benang putih dan hitam… (QS. Albaqarah, 2: 187).
Merokok juga termasuk dalam kategori yang membatalkan puasa, karena sengaja memasukkan suatu benda ke dalam salah satu lubang tubuh dan merasakan kenikmatannya.
- Bersetubuh
Saat tengah menjalankan puasa, jangan melakukan persetubuhan, karena akan membatalkan puasa kita. Orang yang bersetubuh saat puasa, wajib membayar kafarat.
Baca juga: Berkah Ramadhan, 24 Napi Rutan Banda Aceh Bisa Berpuasa Bersama Keluarga di Rumah, Ini Alasannya
- Hilang Akal
Maksud dari hilang akal itu ada beberapa ciri sebagai berikut:
1. Karena gila.
Orang yang gila secara otomatis batal puasanya.
Karena orang yang seperti itu dianggap tidak lagi mukallaf (tidak berkewajiban puasa).
2. Mabuk dan pingsan.
Jika terjadi karena sengaja, seperti mencium sesuatu yang membuatnya mabuk atau pingsan maka batal puasanya.
Jika tidak sengaja mabuk dan pingsan, namun sampai seharian penuh juga membatalkan puasa.
Kecuali kalau mabuk atau pingsan sesaat dan tidak sengaja maka puasanya masih bisa dilanjutkan.
Baca juga: Bangun Rumah Saat Ramadhan, Tukang Bangunan tidak Puasa, Siapa yang Dosa? Ini Penjelasan Buya Yahya
- Haid
Haid atau menstruasi bagi perempuan merupakan salah satu penyebab batalnya puasa.
Meskipun haid adalah fitrahnya perempuan, mereka tetap wajib meng-qadha puasa.
- Nifas