SERAMBINEWS.COM - Ada beberapa perkara yang membatalkan puasa, seperti memasukkan benda ke dalam rongga tubuh.
Lalu timbul pertanyaan, apakah menangis pada siang hari di bulan Ramadhan bisa membatalkan puasa?
Buya Yahya melalui YouTube Al Bahjah memberikan penjelasan, bahwa puasa akan batal bila seseorang ketika menangis namun air matanya masuk ke dalam mulut.
Sebaliknya jika menangis namun air matanya tidak masuk ke mulut, maka puasanya tidak batal.
"Menangis seharian penuh tidak akan membatalkan puasa, syaratnya satu air matanya jangan diminum, kalau turun air matanya turun ke mulut lalu diminum, itu batal, jadi menangis tidak membatalkan puasa," demikian penjelasan Buya Yahya.
Baca juga: Konsumsi Sayur dan Buah saat Sahur dan Buka Puasa, Simak Manfaatnya, di Antaranya Jaga Stamina
Penyebab Batalnya Puasa
Merujuk pada kitab Fathul Qarib Mujib karangan Syekh Muhammad bin Qasim al-Ghazi (859-918 H), berikut penjelasannya mengenai penyebab batal puasa.
- Keluar Mani dengan Sengaja
Keluar mani karena di sengaja merupakan salah satu dari hal-hal yang membatalkan puasa.
Contohnya yaitu onani atau karena bertemunya dua kulit laki-laki dan perempuan meski tidak bersetubuh.
Namun jika keluar mani tanpa disengaja seperti karena mimpi, bukanlah hal yang membatalkan puasa.
- Muntah dengan Sengaja
Orang yang dengan sengaja muntah saat puasa, maka puasanya akan batal.
Seperti sabda Rasulullah SAW yang artinya,
“Barangsiapa yang terpaksa muntah, maka tidak wajib baginya menqadha puasanya. Dan barangsiapa muntah dengan sengaja, maka wajib baginya menqadha puasanya” (HR. Abu Daud, Tirmidzi, Ibnu Majah dan Ahmad).
Baca juga: Arab Saudi Larang Buka Puasa dan Sahur di Masjid Selama Ramadan
- Mengobati Sakit dari Qubul dan Dubur
Qubul merupakan lubang kemaluan, sedangkan dubur yaitu lubang belakang.
Mengobati penyakit melalui kedua lubang ini termasuk hal-hal yang membatalkan puasa.
- Memasukkan Sesuatu ke Lubang Tubuh