SERAMBINEWS.COM - Pendaftaran seleksi penerimaan calon Praja sekolah kedinasan Intitut Pemerintah Dalam Negeri (IPDN) mulai pada hari ini, Jumat (9/4/2021) telah dibuka.
Pendaftaran sekolah yang berada di bawah naungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ini dibuka secara serentak bersamaan dengan 8 sekolah kedinasan lainnya.
Yaitu mulai dari tanggal 9-30 April 2021 mendatang.
Untuk proses pendaftarannya dilakukan secara online melalui laman dikdin.bkn.go.id.
Laman ini merupakan subdomain dari portal utama Sistem Seleksi CASN (SSCASN) yang dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Lalu apa saja syarat untuk menjadi calon Praja IPDN pada seleksi penerimaan tahun 2021?
Baca juga: Dibuka Hari Ini, Berikut Jadwal Lengkap Pendaftaran dan Tahapan Seleksi Sekolah Kedinasan 2021
Baca juga: Sekolah Kedinasan BMKG Buka 265 Kursi Untuk Taruna Baru, Ini Rincian Alokasi & Syarat Pendaftarannya
Simak dalam artikel berikut lengkap dengan link dan tahap pendaftarannya.
Syarat pendaftaran calon Praja IPDN
Melansir laman spcp.ipdn.ac.id, berikut adalah persyaratan umum dan persyaratan khusu untuk menjadi calon Praja IPDN.
A. Persyaratan Umum
1. Warga Negara Indonesia
2. Usia peserta seleksi minimal 16 (enam belas) tahun dan maksimal 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 September 2021
3. Tinggi badan pendaftar bagi pria minimal 160 cm dan wanita minimal 155 cm.
B. Persyaratan Khusus
1. Tidak sedang menjalani atau terancam hukuman pidana karena melakukan kejahatan.