CPNS 2021

Syarat Pendaftaran Sekolah Kedinasan IPDN 2021, Dibuka Mulai Hari Ini, Berikut Link dan Tahapannya

Penulis: Yeni Hardika
Editor: Zaenal
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Syarat pendaftaran Sekolah Kedinasan IPDN 2021, dibuka mulai hari ini, berikut link dan tahapannya.

2. Tidak bertindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya bagi peserta pria, kecuali karena ketentuan agama/adat.

3. Tidak bertato.

Baca juga: 600 Kursi Sekolah Kedinasan di Intansi Badan Pusat Statistik Menanti, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

4. Tidak menggunakan kacamata/lensa kontak.

5. Belum pernah menikah/kawin, bagi pendaftar wanita belum pernah hamil/melahirkan.

6. Belum pernah diberhentikan sebagai Praja IPDN dan perguruan tinggi lainnya dengan tidak hormat.

7. Apabila pendaftar dinyatakan lulus dan dikukuhkan sebagai Praja IPDN, maka pendaftar:

- Sanggup tidak menikah/kawin selama mengikuti pendidikan.

- Bersedia diangkat menjadi CPNS/PNS dan ditugaskan/ditempatkan diseluruh wilayah Negara Republik Indonesia.

- Bersedia ditempatkan pada proses pembelajaran di seluruh kampus IPDN.

- Bersedia mentaati segala peraturan yang berlaku di IPDN.

- Bersedia diberhentikan sebagai Praja IPDN jika melakukan Pelanggaran Disiplin Praja sebagaimana diatur dalam Pedoman Tata Kehidupan Praja.

- Apabila pendaftar terbukti melakukan pemalsuan identitas/dokumen persyaratan diatas, maka pendaftar dinyatakan GUGUR.

Syarat Administrasi/Dokumen

Melansir laman dikdin.bkn.go.id, persyaratan dokumen umum yang harus dipersiapkan untuk mendaftar di seluruh sekolah kedinasan tahun 2021 ialah sebagai berikut.

Baca juga: CPNS Sekolah Kedinasan 2021 - 6 Dokumen Ini Wajib Dipersiapkan Sebelum Mendaftar di SSCN DIKDIN

1. Foto berlatar merah

Halaman
1234

Berita Terkini