Berita Pidie

Miris! Gadis 14 Tahun Ini Ketagihan Hubungan Suami Istri, Sudah Layani 25 Pria, Dipicu Broken Home

Penulis: Muhammad Nazar
Editor: Saifullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Satreskrim Polres Pidie membongkar praktik prostitusi di Pidie dengan korban anak di bawah umur dalam konferensi pers di Mapolres Pidie, Kamis (15/10/2020).

Parahnya, gadis 14 tahun itu malah kemudian ketagihan sehingga tak sungkan lagi melakukan dengan lelaki di bawah umur maupun lelaki dewasa. 

Baca juga: Anggota DPRA Tinjau Proyek Jembatan di Sawang 

Baca juga: Damkar Kota Banda Aceh Imbau Warga Waspadai Kebakaran Bulan Puasa, Diminta Tidak Lakukan Hal ini

Baca juga: Malam Ini, AC Milan Vs Parma, Rossoneri Harus Petik Kemenangan Agar tak Terlempar dari Klasemen

Gadis 14 tahun itu sempat dipergoki warga sehingga dinikahkan melalui kadhi liar di salah satu gampong di Pidie. 

Namun, sang lelaki kemudian menceraikan gadis itu.

"Pengakuan gadis itu bahwa dia telah melayani 25 lelaki. Saat melakukan hubungan badan, gadis itu tidak meminta imbalan," jelasnya.

Diterangkan Fauziati, setelah diputuskan Majelis Hakim Mahkamah Syar'iyah Sigli, gadis di bawah umur itu diboyong ke lembaga pembinaan di Banda Aceh. 

Sementara lelaki dewasa yang pernah dilayani gadis tersebut menjalani hukuman di penjara. 

Baca juga: DEMA STAI Tapaktuan Resmi Dilantik, Mahasiswi Ini Jadi Presidennya 

Baca juga: VIDEO - Viral Pemusnahan Miras Ilegal, Netizen Salfok Botol Plastik yang Ikut Dibuang ke Laut

Baca juga: El Clasico Real Madrid Vs Barcelona - Los Blancos Harus Rela Bermain tanpa Duet Bek Tengah Andalan

Adapun lelaki di bawah umur menjalani proses hukuman cambuk 100 kali yang telah dilakukan di Kantor Kejari Pidie. 

"Kita imbau kepada orang tua hendaknya tidak menelantarkan anak yang merupakan amanah," pungkasnya.(*)

Berita Terkini