Kasus Narkoba Bireuen

Fakta Ratusan Kg Sabu Ditemukan di Jeunieb, Dikendali Napi LP, Libatkan Wanita dan Ditemukan Senpi

Penulis: Mursal Ismail
Editor: Mursal Ismail
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Aceh Besar, AKBP Riki Kurniawan SIK SH didampingi Waka Polres Aceh Besar, Kompol S Anam, Kasat Narkoba Iptu Sunardi SH MH menggelar konferensi pers di Mapolres Aceh Besar Kota Jantho, Senin (12/4/2021). Sat Resnarkoba Polres Aceh Besar, membongkar sindikat peredaran narkoba jaringan internasional dengan mengamankan 6.782,26 gram sabu bersama empat orang tersangka di tiga lokasi pada Kamis dan Jumat, 8 - 9 April 2021.

Tersangka pertama ditangkap berinisial IN di Desa Lampanah Ine, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Aceh Besar.

“Kita amankan tersangka IN dari lokasi tersebut, berdasarkan laporan dari masyarakat,  pelaku membawa narkoba jenis sabu,“ kata Kapolres Aceh Besar,  AKBP Riki Kurniawan, SIK, MH. 

Kapolres menyebutkan, dari tangan IN, pihaknya menemukan narkotika jenis sabu sebanyak 530 gram, sehingga diamankan polisi.

Polisi juga mengamankan sepeda motor Yamaha Vixion yang digunakan IN serta satu handphone miliknya. 

"Kita melakukan pengembangan dari tersangka IN dan terungkap informasi keberadaan pelaku lainnya, yaitu MAR, AIY dan HAR.

Hasilnya pada Jumat (9/4/2021), kita jemput MAR di rumahnya di Desa Lhok Kulam, Kecamatan Jeunieb, Kabupaten Bireuen," kata Kapolres Aceh Bersar. 

Dari rumah MAR, Kapolres Aceh Besar ini menyebutkan pihaknya menemukan delapan bungkus sabu seberat 6.235 gram yang dia sembunyikan di dalam lemari baju.

Dari MAR, polisi juga mengamankan dua ponsel. 

"Kemudian setelah kita amankan MAR, lalu kita lakukan penjemputan saudari ND, namun ND tak ada, sehingga kini yang bersangkutan sudah kita tetapkan DPO (Daftar Pencarian Orang)," jelas Kapolres. 

Masih di hari yang sama, kata AKBP Riki Kurniawan, setelah dari rumah MAR dan ND, pihaknya langsung menjemput AIY dari rumahnya di kawasan Kecamatan Pandrah, Kabupaten Bireuen.

"Dari tangan AIY kita menemukan narkotika jenis sabu seberat 16,40 gram," katanya.

Setelah itu, masih di hari sama, pihaknya kembali ke Aceh Besar untuk menjemput HAR, yang merupakan warga Klieng Manyang, Kecamatan Suka Makmur, Kabupaten Aceh Besar.

"Dari tangan tersangka tersebut, kita amankan satu paket narkoba jenis sabu dengan berat 2,86 gram. Selain barang bukti sabu, dari tangan pelaku kita juga temukan senjata api jenis FN," sebutnya.

Kini empat pelaku itu, telah diamankan di Mapolres Aceh Besar. 

Sedangkan ND yang masih DPO masih diburu polisi.

Halaman
1234

Berita Terkini