Anggota DPRA Ini Putus Harapan Soal Pilkada 2022: Tak Masalah 2024, Tapi Otsus Harus Abadi
Laporan Yocerizal | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh telah memutuskan menunda semua tahapan dan jadwal Pilkada 2022.
Keputusan itu diambil menyusul belum adanya anggaran pelaksanaan Pilkada hingga awal April kemarin.
Meski demikian, Ketua DPRA, Dahlan Jamaluddin masih akan terus berupaya melobi Pemerintah Pusat.
Yaitu dengan menemui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) dan Presiden Joko Widodo.
"Saya hari Selasa bertemu Menkopolhukam," kata Dahlan kepada Serambinews.com, Kamis (15/4/2021) lalu.
"Tapi tidak (pergi bersama) dengan Gubernur Aceh karena dia tidak pernah memberi statement apapun terkait pilkada,” tambah Dahlan lagi.
Baca juga: Fakta Pria Beristri Selingkuhi Mama Muda, Berhubungan Badan Sebelum Imsak, Dimandikan Air Comberan
Baca juga: Pria Ini Bawa Parang Bacok Anggota Polres Langkat, Pelaku Emosi Diusir Karena Uang Tebusan HP Kurang
Baca juga: Masjid Ridha Jeumpa Dibangun Tahun 1960, Dulunya Konstruksi Kayu, Kini Miliki Arsitektur Megah
Selain dengan Menkopolhukam, Dahlan mengatakan juga sudah mengagendakan untuk bertemu dengan Presiden RI, Joko Widodo.
“Dengan Presiden belum ada jadwal tapi sudah diagendakan,” ujar politikus Partai Aceh ini.
Tetapi banyak pihak yang pesimis lobi-lobi Ketua DPRA itu akan membuahkan hasil.
Beberapa anggota dewan, termasuk dari partai lokal sendiri, juga mengaku ragu.
Hanya saja mereka tidak berani menyampaikan hal itu secara terang-terangan ke publik.
Keraguan itu hanya diungkapkan dalam diskusi informal dan bukan untuk dipublikasi.
Baca juga: Fakta Pria 28 Tahun Nikahi Nenek Janda 3 Cucu, Kenal Sebulan Lewat Facebook, Selisih Umur 25 Tahun
Baca juga: VIDEO Warga Tangkap Basah Pria Nyusup ke Kos Wanita Dini Hari, Akui Sudah Berzina Sebelum Sahur
Baca juga: Amalan yang Dianjurkan Rasulullah Dikerjakan Jelang Sahur dan Berbuka Puasa, Simak Ulasan Ini
Di antara sedikit dewan yang berani mengungkapkan keraguannya secara terang terangan adalah M Rizal Falevi Kirani.