Laporan Budi Fatria I Bener Meriah
SERAMBINEWS.COM, REDELONG - Dalam rangka meminimalisir penyebaran COVID-19 di Kecamatan Bener Kelipah, Kabupaten Bener Meriah, personel TNI/Polri dan perangkat Desa mengaktifkan Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro.
Pengaktifan posko tersebut ditandai dengan pemasangan spanduk yang bertuliskan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro di Desa Gunung Musara, Kecamatan Bener Kelipah, Kabupaten Bener Meriah, Kamis (22/4/2021).
Danramil 05/Permata, Kapten Inf Jan Suhardi menyampaikan, pengaktifan Posko PPKM skala mikro ini dengan tujuan untuk menekan angka kasus penyebaran virus COVID-19 di seluruh wilayah pedesaan.
• Heboh Video Joget Bareng di Malam Ramadhan, Petugas Gabungan Segel Satu Cafe di Peunayong
• Ternyata Remaja yang Joget Bareng di Kafe Banda Aceh Gelar Konser Amal untuk Korban Banjir NTT
Bintara pembina desa (Babinsa) Koramil 05/Permata, Sertu wahyu menambahkan, pemasangan spanduk itu melibatkan tiga pilar, yakni TNI/Polri dan perangkat Desa dalam wilayah itu.
Ia juga berharap masyarakat mendukung dan selalu bersifat kooperatif dengan keberadaan Posko PPKM skala mikro ini, serta tetap disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan (protkes) 3M.(*)