“Saya sudah cek ke pimpinan Komisi II apakah sudah ada keputusan Komisi II DPR terkait Pilkada Aceh dan pembahasan tentang Pilkada Aceh dengan Kemendagri dan penyelenggara pemilu.
Ternyata belum ada,” kata Nasir Djamil.
Nasir Djamil mengakui memang pernah dirinya mengikuti pertemuan virtual yang difasilitasi Dirjen Otda Kemendagri yang dihadiri Komisi I DPR Aceh, mewakili Gubernur Aceh, KPU, pejabat Kemenko Polhukam dan pihak terkait lainnya.
“Saya hadir dalam pertemuan itu, selaku Anggota Komisi II DPR RI.
Tapi bukan mewakili suara Komisi II, sebab memang belum ada pembahasan dan keputusan soal Pilkada Aceh di Komisi II,” ujar Nasir Djamil mengenai pertemuan virtual pada 11 Februari 2021 itu.
Menurut Nasir Djamil yang dia utarakan dalam pertemuan itu adalah pendapat pribadi selaku anggota Komisi II DPR, bukan pendapat kolektif Komisi II.
Ia juga menyebutkan, Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi PPP Syamsurizal secara pribadi pernah menyatakan setuju dan mendukung pelaksanaan Pilkada Aceh 2022.
Hal ini disampaikannya saat menerima kunjungan Komisi I DPRA yang dipimpin Ketua Komisi I Tgk Muhammad Yunus M Yusuf di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, 15 Maret 2021.
“Tapi itu juga pernyataan pribadi, belum menjadi pendapat Komisi II,” ujar Nasir lagi.
Nasir Djamil mengatakan dirinya kemudian melakukan komunikasi dengan Dirjen Otda Kemendagri Akmal Malik sehubungan dengan terbitnya surat Dirjen Otda terkait Pilkada Aceh. (*)