Ia lalu melaporkan biduan dangdut itu ke polisi karena diduga telah merusak masa depan anaknya.
Baca juga: Ayah Rudapaksa Putri Tiri Selama 3 Tahun, Diberi Uang Tutup Mulut Rp 100 Ribu
Baca juga: Fakta Baru Gadis 15 Tahun Dirudapaksa Anak DPRD Bekasi, Korban Dijual hingga Kena Penyakit
Baca juga: Pemuda 18 Tahun Ditangkap, 4 Hari Sekap dan Rudapaksa Anak di Bawah Umur
Berdasarkan keterangan korban, pelajar kelas X sekolah menengah atas (SMA) itu mengenal sang biduan pada acara pernikahan di Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo.
Di pernikahan itu, korban bertugas mengambil video resepsi yang menghadirkan hiburan orkes dangdut tersebut.
DP merupakan salah satu penyanyi di orkes itu.
Mereka berkenalan dan bertukar nomor ponsel.
Heri menambahkan, FU mengaku sering diajak makan bahkan dibawa ke salon oleh DP.
"Pada Minggu (11/04/21) lalu FU dihubungi lewat ponsel dan diminta datang ke rumahnya DP.
Sesampainya, FU kemudian disuruh beli minuman keras dan dipaksa untuk minum.
Akhirnya korban mabuk, di momen tersebutlah DP membawa korban ke kamarnya lalu melakukan hubungan layaknya suami istri," jelas Heri saat dihubungi Kompas.com, Kamis (22/4/2021).
Korban FU mengaku pencabulan dan pemerkosaan itu dilakukan DP yang merupakan janda 1 anak itu kepadanya selama 3 hari berturut-turut.
FU juga menagku dirudapaksa di tiga tempat yang berbeda sejak 11-13 April 2021.
"Setelah mabuk saya dicabuli dan diajak berhubungan intim oleh DP”.
“ Tempat pertama di rumah kos wilayah Desa Muneng, kedua di kos di daerah Kelurahan Ketapang dan yang ketiga di rumahnya” ujar FU.
Menurut FU, dirinya juga diperlkakukan secara kasar oleh DP saat berhubungan badan.
“Leher dan jari tangann saya digigit DP," kata si remaja.