SERAMBINEWS.COM - Biduan dangdut di Probolinggo diduga mencabuli dan memperkosa remaja yang masih di bawah umur.
Kasus ini terungkap, setelah keluarga korban melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian pada Rabu (14/4/2021).
Korban dan pelaku sebelumnya bertemu di sebuah acara pernikahan.
Korban yakni FU (16) yang mengaku diperkosa oleh DP (28) yang merupakan seorang penyanyi dangdut.
FU mengaku dirudapaksa setelah dicekoki minuman keras oleh DP.
Setelah korban mabuk, DP membawa korban ke kamarnya lalu melakukan hubungan layaknya suami istri.
Bahkan korban FU tiga hari tak pulang ke rumah diduga dalam pengaruh DP.
Korban mengaku pemerkosaan itu dilakukan DP yang merupakan janda 1 anak itu kepadanya selama 3 hari berturut-turut.
FU menagku dirudapaksa di tiga tempat yang berbeda sejak 11-13 April 2021.
SA Ayah dari FU geram dan marah atas pencabulan yang dilakukan DP terhadap anaknya, sehingga SA telah melaporkan kasus itu ke polisi.
Dilansir Serambinews.com dari Kompas.com, Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota AKP Heri Sugiono mengatakan, SA melaporkan kasus itu ke Polres Probolinggo Kota pada Rabu (14/4/2021).
Heri menjelaskan, SA melaporkan biduan dangdut itu setelah anaknya tiga hari tak pulang.
Ketika pulang ke rumah, SA menanyakan alasan anaknya tak pulang selama tiga hari.
FU pun mengaku dicekoki minuman keras dan dicabuli oleh biduan dangdut berinisial DP.
Ayahnya SA geram mendengar pengakuan sang anak.
Ia lalu melaporkan biduan dangdut itu ke polisi karena diduga telah merusak masa depan anaknya.
Baca juga: Ayah Rudapaksa Putri Tiri Selama 3 Tahun, Diberi Uang Tutup Mulut Rp 100 Ribu
Baca juga: Fakta Baru Gadis 15 Tahun Dirudapaksa Anak DPRD Bekasi, Korban Dijual hingga Kena Penyakit
Baca juga: Pemuda 18 Tahun Ditangkap, 4 Hari Sekap dan Rudapaksa Anak di Bawah Umur
Berdasarkan keterangan korban, pelajar kelas X sekolah menengah atas (SMA) itu mengenal sang biduan pada acara pernikahan di Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo.
Di pernikahan itu, korban bertugas mengambil video resepsi yang menghadirkan hiburan orkes dangdut tersebut.
DP merupakan salah satu penyanyi di orkes itu.
Mereka berkenalan dan bertukar nomor ponsel.
Heri menambahkan, FU mengaku sering diajak makan bahkan dibawa ke salon oleh DP.
"Pada Minggu (11/04/21) lalu FU dihubungi lewat ponsel dan diminta datang ke rumahnya DP.
Sesampainya, FU kemudian disuruh beli minuman keras dan dipaksa untuk minum.
Akhirnya korban mabuk, di momen tersebutlah DP membawa korban ke kamarnya lalu melakukan hubungan layaknya suami istri," jelas Heri saat dihubungi Kompas.com, Kamis (22/4/2021).
Korban FU mengaku pencabulan dan pemerkosaan itu dilakukan DP yang merupakan janda 1 anak itu kepadanya selama 3 hari berturut-turut.
FU juga menagku dirudapaksa di tiga tempat yang berbeda sejak 11-13 April 2021.
"Setelah mabuk saya dicabuli dan diajak berhubungan intim oleh DP”.
“ Tempat pertama di rumah kos wilayah Desa Muneng, kedua di kos di daerah Kelurahan Ketapang dan yang ketiga di rumahnya” ujar FU.
Menurut FU, dirinya juga diperlkakukan secara kasar oleh DP saat berhubungan badan.
“Leher dan jari tangann saya digigit DP," kata si remaja.
SA ayah dari FU geram mendengar pengakuan sang anak yang diperlakukan tak senonoh.
SA lalu melaporkan biduan dangdut itu ke polisi.
"Saya berharap polisi segera memproses hukum pelaku agar tidak ada korban lagi", kata SA.
Polres Probolinggo Kota tengah mendalami kasus dugaan asusila yang tidak biasa ini. ( Serambinews.com/ Kompas.com )
Baca juga: Viral Konser Amal, Pemilik Cafe hingga Mahasiswa yang Berjoget Terancam Hukuman Penjara Satu Tahun
Baca juga: Kasus Suap Wali Kota Tanjungbalai, Polisi Penyidik KPK dan Pengacara Ditahan, M Syahrial Menyusul
Baca juga: Resmi Berpisah, Persiraja Sudah Ucapkan Terima Kasih untuk 9 Pemainnya