Laporan Syamsul Azman | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Video memperlihatkan pemuda pemudi melakukan konser amal di sebuah kafe di kawasan Simpang Lima Banda Aceh mendapat berbagai respon dari warga.
Video tersebut tersebar luas baik di media sosial maupun aplikasi kirim pesan WhatsApp.
Wakil Ketua MPU Aceh, Tgk H Faisal Ali menyesalkan kegiatan konser yang dilaksanakan di malam bulan Ramadhan dan di tengah pandemi Covid-19.
"Dalam rangka apapun, konser tidak patut dilakukan, karena dalam bulan Ramadhan dan masih dalam keadaan Covid-19," ungkap Tgk Faisal Ali menjawab Serambinews.com ketika dimintai tanggapannya terhadap kegiatan konser amal yang digelar sekelompok pemuda dan pemudi di sebuah kafe di Peunayong Banda Aceh.
Pada Serambinews.com, Jumat (23/4/2021) Tgk H Faisal Ali atau akrab disapa Lem Faisal menyebut tindakan yang dilakukan pemuda demikian tidak tepat.
"MPU melihat tidak tepat ada konser dalam rangka apapun karena puasa dan Covid-19," kata Lem Faisal saat dihubungi Serambinews.com, meminta tanggapan mengenai video yang cukup menyita perhatian.
Baca juga: Konser Amal di Malam Ramadan jadi Kerumunan, DPRK Minta Pemko Tindak Pelanggar Imbauan Pemerintah
Lem Faisal selain menyebut tindakan demikian tidak tepat, Wakil Ketua MPU Aceh ini juga memberikan anjuran kepada warga, agar tidak melakukan tindakan aneh dalam bulan Ramadhan.
"Semuanya jangan lakukan yang aneh-aneh dalam bulan puasa," kata Lem.
Lem Faisal mengatakan bahwa pemerintah menanggung beban besar untuk menerapkan kebijakan agar angka penularan Covid-19, apabila beberapa minggu terakhir angka penularan di Aceh meningkat.
"Sangat disayangkan, ketika Pemerintah sedang berusaha keras agar penyebaran Covid-19 berhenti, ada sebagian pihak yang melanggar dan tidak memperdulikan protokol kesehatan, apalagi saat ini sedang dalam bulan Ramadhan," ujar Lem.
Menurut Wakil Ketua MPU Aceh, bagi para individu yang terlibat dengan kerumunan di cafe, mesti diberikan sanksi, yakni sanksi protkes.
"Hukuman yang tepat untuk para pemuda dan pemudi yakni hukuman protokol kesehatan, karena di Aceh sedang meningkat angkat Covid," kata Lem.
Lebih lanjut, Lem menyebut tujuan baik tidak boleh dilakukan dengan cara haram.
Seperti mengadakan konser amal untuk korban bencana, tujuan untuk membantu adalah baik, namun dari segi penerapan ada kekeliruan.
Yakni melakukan tindakan yang tidak dibenarkan, apalagi mengusik ketentraman bulan Ramadhan.
"Dalam agama tidak boleh demikian, yakni bertujuan baik tapi dengan cara haram, untuk menerapkan kebaikan harus dengan cara baik, bukan dengan cara tidak baik," terang Lem.
"Tidak boleh konser musik untuk amal, namun seperti ceramah untuk amal atau baca Alquran, baca shalawat itu boleh. Kalau konser musik dilakukan sebagaimana diketahui menggunakan alat-alat musik haram, gitar dan sebagaimana, kecuali rebana, namun tetap juga melihat kondisi, jangan sampai membuat suasana Ramadhan sia-sia," tambah Tengku H Faisal Ali.
Baca juga: Mahasiswa Gelar Konser Amal dan Timbulkan Kerumunan, Kafe Disegel, Pemilik & Penyelenggara Dipidana
Anjuran
Wakil Ketua MPU Aceh, menganjurkan kepada warga Aceh untuk fokus dalam beribadah dan menghargai keberkahan bulan Ramadhan.
Sehingga, Ramadhan 1442 H merupakan Ramadhan terakhir dalam kondisi pandemi.
"Semuanya harus fokus dengan ibadah, harus menghargai keberkahan bulan Ramadhan, mudah-mudahan tahun 2021 merupakan terakhir dilanda Covid-19," harap Lem.
Lem Faisal juga mengatakan untuk menjaga kondisi stabil dan Covid-19 bisa selesai dibutuhkan kerjasama dari semua unsur.
Bukan hanya pemerintah, ulama, tenaga kesehatan dan lain sebagainya, namun harus adanya kepedulian dari seluruh unsur warga negara.
"Bukan hanya pemerintah, ulama, tapi harus semuanya berpartisipasi dalam mengurangi penyebaran covid. Karena kalau kasus Covid-19 naik saat puasa, pihak-pihak tertentu akan menyalahkan kegiatan puasa, itu tidak boleh dilakukan sehingga disalahkan agama kita, sebagai penyebab naikknya Covid-19," tutup Lem.
Baca juga: Viral Konser Amal, Pemilik Cafe hingga Mahasiswa yang Berjoget Terancam Hukuman Penjara Satu Tahun
Kafe Disegel
Setelah viralnya video sekelompok muda-mudi membentuk kerumunan, karena menggelar konser amal, petugas mengambil tindakan dengan menyegel cafe tersebut.
Penyegelan ini dilakukan pada Kamis (22/4/2021) sekitar pukul 10:00 WIB.
Tempat pelaksanaan konser amal sehingga terjadi kerumunan itu merupakan Cafe Soho yang berada di Jalan Sri Ratu Safiatuddin, Peunayong, Banda Aceh.
Camat Kuta Alam, Reza Karmilin kepada Serambinews.com mengatakan, setelah beredarnya video yang menunjukkan adanya kerumunan massa semalam. Paginya petugas langsung ke lokasi untuk penyegelan.
Reza menjelaskan, penyegelan cafe tersebut karena terdapat dua pelanggaran, yaitu pelanggaran syariat dan pelanggaran PPKM Mikro untuk pencegahan Covid19.
Katanya, saat ini beberapa pekerja dan pengelola cafe juga sudah dibawa ke Polresta Banda Aceh untuk dimintai keterangan terkait pelanggaran tersebut.
Menurut Reza, Cafe Soho tersebut sebenarnya sudah beberapa kali diingatkan terkait pelanggaran protokol kesehatan dan syariat.
Oleh karena itu karena sudah beberapa diingatkan, maka akhirnya cafe tersebut langsung disegel.
Informasinya, kerumunan semalam itu karena ada adanya konser amal untuk NTT yang digelar oleh mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Aceh.
Dalam video itu, mereka tampak berjingkrak-jingkrak di depan panggung kecil, sambil mengikuti alunan lagu yang dibawakan oleh seorang penyanyi.
Baca juga: Terkait Kerumunan Massal di Konser Amal Mahasiswa di Kafe Banda Aceh, Ini Kata Anggota Dewan
Langgar Protokol Covid-19
Sementara itu Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto mengatakan berdasarkan video yang beredar, café itu juga melanggar tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Corona Virus Disease-19.
“Untuk tindak lanjut, terkait dengan pelanggaran itu, saat ini, kita masih penggil sejumlah saksi, baik itu pelaku usaha dan pengunjung, untuk lakukan penyidikan,” sebutnya.
Kapolres kemudian mengimbau para pengelola usaha untuk mematuhi peraturan yang telah diterbitkan saat beroperasi di masa pandemi Covid-19.
Baca juga: Posting Status Rekrutmen GAM Sumatera, Pria Asal Nisam Antara Diamankan
Klarifikasi Panitia
Panitia Konser Amal, M Fadhil Meidiansyah memberi penjelasan dan klarifikasi terkait peristiwa heboh joget bareng di cafe Banda Aceh.
Dalam surat ber-nomor Istimewa/SPK/PAN-PEL/IV/2021 yang diterima Serambinews.com pada Kamis (22/4/2021) sore, menyampaikan bahwa acara tersebut merupakan inisiatif dari perkumpulan mahasiswa.
“Kegiatan ini tidak ada kaitannya secara langsung dengan kegiatan di bawah naungan Universitas Syiah Kuala,” bunyi surat tersebut.
Lebih lanjut, surat yang ditandatangani Fadhil itu mengatakan kegiatan konser amal ini diadakan dengan tujuan menggalang dana untuk korban musibah bencana alam di Nusa Tenggara Timur (NTT).
“Kami segenap kepanitiaan konser amal musibah banjir NTT memohon maaf atas keteledoran selama kegiatan berlangsung,” pungkasnya.
Berikut Bunyi Lengkap Surat Klarifikasi Panitia Konser Amal
Banda Aceh, 22 April 2021.
Nomor: Istimewa/SPK/PAN-PEL/TV/2021
Hal: Permohonan Klarifikasi
Lampiran: -
Kepada YTH
Pimpinan Redaksi Harian Serambi Indonesia
Di –
Tempat
Dengan hormat,
Menindak lanjuti pemberitaan di media massa terkait pelanggaran protokol kesehatan (prokes) pada acara konser amal yang dilaksanakan pada hari Rabu malam (21/04/2021).
Konser amal ini bertempat di New Soho sekitar pukul 21.30, dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Kegiatan Konser Amal ini diadakan dengan tujuan untuk menggalang dana yang kemudian akan disalurkan kepada masyarakat yang tertimpa musibah bencana alam (NTT)
2. Kegiatan ini tidak ada kaitannya secara langsung dengan kegiatan di bawah naungan Universitas Syiah Kuala. Dalam hal ini, benar bahwasanya kegiatan ini merupakan murni inisiatif dari perkumpulan mahasiswa.
3. Kami segenap kepanitiaan konser amal musibah banjir NTT memohon maaf atas keteledoran selama kegiatan berlangsung.
Demikian, surat permohonan klarifikasi ini kami buat, besar harapan kami agar dapat dimuat pada portal berita Harian Serambi Indonesia. Atas kerjasamanya kami sampaikan terimakasih.
Hormat Kami, Panitia Konser Amal
M. Fadhil Meidiansyah
(*)
Baca juga: BERITA POPULER- Satu Keluarga Jadi Bandar Sabu, Pasangan Selingkuh Berzina Hingga Kisah Polisi Turki
Baca juga: BERITA POPULER - Dokter Berfantasi dengan Organ Intim Pasien hingga Oknum Anggota DPRD Selingkuh
Baca juga: BERITA POPULER - Janda Kesepian Digerebek, Kisah Juru Masak Hasan Tiro, hingga Ismed Sofyan Menikah