Berita Aceh Utara

Polisi Buru Dua Pemuda yang Berhasil Kabur Usai Sekap Bocah di Aceh Utara

Penulis: Jafaruddin
Editor: Taufik Hidayat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Personel Reskrim Aceh Utara berhasil meringkus empat pelaku dan dua lainnya buron.

Laporan Jafaruddin | Aceh Utara 

SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Penyidik Reskrim Polres Aceh Utara kini masih terus memburu dua pemuda yang terlibat dalam Penyekapan dan perampasan handphone karena sudah kabur setelah temannya diringkus polisi. 

Sedangkan empat pelaku lainnya berhasil diringkus polisi di kawasan Terminal Keude Aceh Kecamatan Banda Sakti Lhokseumawe pada Rabu (21/4) sekira pukul 01.00 WIB. 

Diberitakan sebelumnya, kasus Penyekapan dalam mobil untuk merampas handphone di Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara terjadi di dua lokasi dalam waktu yang berbeda. 

Kasus pertama terjadi pada Minggu (18/4) dua remaja disekap dalam Mobil kemudian Handphone android mereka dirampas. 

Korban dalam kasus tersebut adalah Muhammad Aulia Zikri (17) remaja asal Desa Meunasah Panton Kecamatan Tanah Jambo Aye dan Abdul Hamid (15) warga Desa Kota Pantonlabu Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara. 

HP mereka dirampas pelaku setelah diancam akan ditusuk dengan pisau. 

Baca juga: Cara Cek Daftar Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Cairkan ke Bank dan Bawa Dokumen Penting Ini

Baca juga: Sedang Transaksi Chip Higgs Domino, Tiba-tiba Pria di Aceh Utara Didatangi Polisi

Baca juga: VIRAL Bocah Manusia Silver Diduga Dipaksa Mengamen oleh Ayahnya, Sepanjang Jalan Menangis

Baca juga: Kisah Petugas Pemadam Kebakaran Lhokseumawe, Buka Puasa Sambil Berjibaku dengan Api

Sedangkan kasus kedua yang sempat menghebohkan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara terjadi pada Selasa (20/4) sekira pukul 03.00 WIB. 

Saat itu lima bocah yang diajak naik oleh pelaku ke dalam Mobil Suzuki Ertiga, kemudian disekap pelaku dan kemudian Handphonennya dirampas. 

“Dalam kasus ini ada 7 orang korban, dan semuanya telah membuat laporan polisi,” ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kasat Reskrim AKP Fauzi kepada Serambi, Kamis (22/4). 

Namun, dalam kasus ini, polisi baru berhasil meringkus empat tersangka, sementara dua pelaku lainnya sudah kabur. 

Empat pria yang ditangkap tersebut adalah IW (24), warga Desa Paya Terbang Kecamatan Samudera, Aceh Utara BM (22) warga Desa  Meunasah Glok Kecamatan Syamtalira Aron, Aceh Utara. 

Kemudian IR (23) warga Desa Paya Terbang Kecamatan Samudera Aceh Utara, MD (18) remaja asal Desa Geulumpang Pirak Kecamatan Paya Bakong, Aceh Utara.

Baca juga: Beragam Reaksi Pasca Hilangnya KRI Nanggala 402: Sikap Jokowi, Janji Prabowo, Kritik Puan

Baca juga: Politikus Gerindra Angkat Bicara Soal Pemerasan KPK: Sudah Saatnya Dibubarkan, Jadi Sarang Anakonda

Baca juga: Ingin Beasiswa PPG, Daftar di Website BPSDM Aceh , Hanya untuk Guru Kontrak dan Bakti

Dua pelaku yang kini sudah menjadi buronan polisi tersebut, terlibat dalam perampasan HP milik Muhammad Aulia dan Abdul Hamid. 

Sedangkan saat kejadian kedua, terhadap lima bocah, dua pria yang DPO tersebut tidak terlibat lagi. Dari empat pelaku, dua diantaranya terlibat dalam dua kali kejadian tersebut.

“Kita akan terus mengejarnya sampai tertangkap. Karena itu kita imbau kepada keluarga dan pelaku supaya segera menyerahkan diri ke polres atau polsek terdekat. Jika tidak akan terus kita buru sampai tertangkap nantinya,” ujar Kasat Reskrim.(*)

Berita Terkini