SERAMBINEWS.COM - Seorang pria di Tuban tega menodai keponakannya yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar.
Pencabulan tersebut bahkan dilakukan berkali-kali.
Kasus pelecehan anak di bawah umur ini terjadi di Kabupaten Tuban, Jawa Timur.
Diketahui korbannya adalah gadis kecil yang masih duduk di bangku SD bernama Bunga (bukan sebenarnya).
Bunga diketahui masih berusia 12 tahun.
Sedangkan pelaku adalah paman dari korban sendiri, P (56) yang berasal dari Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban..
Paman yang bekerja sebagai sopir itu bahkan menjadikan Bunga budak nafsu hingga belasan kali.
Baca juga: 5 Fakta Dugaan Kondisi KRI Nanggala 402 saat Tenggelam, Disebut Listrik Masih Menyala
Baca juga: Sosok Letkol Laut Heri Oktavian, Komandan KRI Nanggala 402, Lulusan Jerman & Keluarga Terpandang
Bunga yang masih siswi SD itu jadi pelampiasan birahi pamannya yang sudah beristri dan punya anak.
Padahal, korban dititipkan ke paman oleh ayahnya yang sakit karena kecelakaan.
Namun justru amanah tersebut dimanfaatkan P untuk menodai keponakannya sendiri, di kamar rumah korban.
"Hari ini kita sudah tetapkan paman korban sebagai tersangka setelah kita lakukan pemeriksaan."
"Rumah korban dan paman ini bertetangga di Kecamatan Merakurak, kejadian di kamar korban," kata Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP M Adhi Makayasa dikonfirmasi SURYAMALANG.COM, Jumat (23/4/2021).
Adhi menjelaskan, penangkapan tersangka berdasarkan laporan dari ayah korban yang mendapat kabar dari tetangga, jika anaknya menjadi korban pencabulan dari paman.
Baca juga: Keluarga Irfan Suri Berharap Mukjizat, Putra Asal Samalanga dalam KRI Nanggala-402
Baca juga: Baru 5 Bulan Menikah, Oknum Polisi Malah Tergoda Ibu Mertua, Tega Lakukan Pencabulan
Lalu ayah korban bertanya kepada anaknya langsung dan ternyata membenarkan.
Berdasarkan keterangan, kejadian asusila tersebut pertama kali dilakukan pada 8 Desember 2020 dan terakhir 8 Maret 2021, sekitar pukul 22.00 WIB.