Berita Subulussalam

Kejati Aceh Usut Dugaan Penyimpangan Program PSR Kota Subulussalam, Sebagian Sudah Penyidikan

Penulis: Khalidin
Editor: Muhammad Hadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

HAMPARAN lahan kelapa sawit yang dikerjakan melalui program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di Kota Subulussalam

Pasalnya, jika terjadi penyimpangan semisal benih yang bermasalah dampaknya sangat luar biasa terhadap masa depan petani belasan tahun mendatang.

Netap pun meminta pihak Kejati Aceh segara meningkatkan kasus PSR Kota Subulussalam ke penyidikan dan jika sudah berharap pula ditetapkan tersangka dalam kasus ini.

“Kami mengapresiasi pihak Kejati Aceh yang mengusut kasus PSR di Kota Subulussalam.

Selaku ketua Apkasindo Kota Subulussalam mendukung kejaksaan segera menuntaskan dengan menetapkan tersangka,” tegas Netap. (*)

Baca juga: Empat Rohingya di Lhokseumawe tak Dipindahkan ke Medan Sumatera Utara, ini Sebabnya 

Berita Terkini