"Kasus yang sudah ke jaksa diungkap pada Maret 2021 lalu," paparnya.
Baca juga: Suhu di Enam Daerah Capai 32 Derajat Celcius, Begini Prediksi Cuaca Sebagian Aceh hingga 20 Ramadhan
Baca juga: VIDEO Gelombang Kedua Virus Corona di India, Infeksi Tertinggi, dan Membeludaknya Kremasi
Baca juga: 9 Sampel Makanan tak Memenuhi Syarat, Hasil Pemeriksaan BBPOM di Sabang
Dikatakan dia, tersangka yang diserahkan adalah pria T (33), warga Sawang Mane, Kecamatan Seunagan Timur, Nagan Raya. Pelaku ditangkap pada 16 Maret 2021 silam.(*)