Jadi Tersangka Penipuan, Selebgram Dea Rizky Andriani Kini Meringkuk di Penjara, Ini Modusnya

Editor: Amirullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dea Rizky Andriani, selebgram yang diduga menggelapkan uang Rp 20 miliar dari arisan online, ditangkap setelah mengunggah foto seksi dan hartanya di Bali. Ia sempat menjadi buronan di Sumatera Utara selama enam bulan.

Dea Rizky Andriani di instagramnya dan komentar-komentar para korbannya. (Instagram)

Ketiga laporan itu dibuat dalam kurun waktu Desember 2020.

Kemudian laporan serupa ada di Polrestabes Medan dengan bukti lapor STTLP/203/K/I/SPKT RESTABES Medan.

Laporan itu dibuat pada akhir Januari 2021 lalu.

Dalam menjalankan arisan online ini, selebgram Kota Medan itu menjanjikan uang Rp5 juta kembali Rp 7 juta (adm500) selama 20 hari.

Rp10 juta back 13,5 juta (adm700) 1 bulan, Rp15 juta back 22 juta (adm2jt) 1 bulan.

Rp20 juta back 28 juta (adm2,5jt) 1 bulan, Rp30 juta back 43jt (adm3jt) 1 bulan, Rp50 juta back 75jt (adm5jt) 1 bulan.(Muhammad Fadli Taradifa/tribun-medan.com/tribunmedan.id)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Selebgram Dea Rizky Andriani Meringkuk di Penjara, Ini Modusnya Gelapkan Uang Arisan Miliaran Rupiah

Baca juga: ASN Mudik Terancam Hukuman Disiplin, Bupati Aceh Besar Keluarkan Surat Edaran

Baca juga: Buruh Belum Dapat Upah Layak, Besok Peringati May Day

Berita Terkini