Pelaku yang Jual Rapid Test Bekas di Bandara Kualanamu Diduga Raup Untung Rp 1,8 Miliar

Editor: Amirullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tim Polda Sumut melakukan penggerebekan layanan rapid test antigen di lantai II Bandara Kualanamu, Selasa (27/4/2021) sore sekitar pukul 16:00 WIB.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Ka)

Artikel ini telah tayang di Tribunnewswiki.com dengan judul Para Petugas yang Jual Rapid Test Bekas di Bandara Kualanamu Diduga Berhasil Raup Rp 1,8 Miliar

Baca juga: Oknum Petugas Kimia Farma yang Terlibat Kasus Alat Rapid Antigen Bekas Pakai Dipecat

Baca juga: Mimpi Basah Bisa Batalkan Puasa Karena Melakukan Kebiasaan Ini

Baca juga: BLT UMKM Rp 1,2 Juta Tak Bisa Dicairkan karena Antrean di BRI Penuh? Silahkan Coba Cara Ini

Berita Terkini