"Kami pastikan bahwa yang bersangkutan sejak 29 Januari 2021 lalu telah diusulkan pindah tugas oleh DPMPTSP menjadi THL pada Kantor Kecamatan Trienggadeng.
Tujuannya agar lebih terjangkau dan semakin dekat dengan rumahnya dalam bertugas setelah sembuh nanti.
Usulan pemindahan tugas ini berdasarkan surat Nomor Peg.800/17 yang ditandatangani oleh Ir Puteh A Manaf," kata Ir Jailani Beuramat. (*)