KKB Dicap Jadi Kelompok Teroris, OPM Melawan dan Siap Ajukan ke Pengadilan Internasional

Editor: Amirullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Para anggota KKB yang diyakini adalah anggota dari Selcius Waker yang membakar sebuah gereja di Kampung Opitawak,Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua, Kamis (12/3/2020)

SERAMBINEWS.COM – Pemerintah Indonesia secara resmi mengkategorikan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) sebagai organisasi teroris.

Keputusan itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

"Pemerintah menganggap bahwa organisasi dan orang-orang di Papua yang melakukan kekerasan masif dikategorikan sebagai teroris," ujar Mahfud dalam sebuah konferensi pers, dikutip dari kanal Youtube Kemenko Polhukam, beberapa hari lalu..

Menanggapi keputusan pemerintah Indonesia tersebut, Juru bicara OPM Sebby Sambom mengatakan, pihaknya akan mengajukan permohonan uji materi ke Pengadilan Internasional terkait langkah pemerintah Indonesia untuk menyatakan kelompoknya sebagai teroris.

“Kami siap ajukan ke hukum internasional untuk uji materi tentang teroris,” katanya, dilansir VOA Indonesia.

Baca juga: Geram Suaminya Jarang Pulang ke Rumah, Istri Bakar Sepeda Motor Suami

Baca juga: Jokowi Kirim Pasukan Setan Tumpas KKB Teroris Papua, Penembak Runduk Sudah Terbukti saat DOM Aceh

()Menkopolhukam, Mahfud MD memberikan keterangan pers terkait pertemuan Presiden Joko Widodo dengan Amien Rais dan sejumlah perwakilan di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Selasa (9/3/2021) (Tribunnews/HO/Biro Pers Setpres/Rusman)

Lanjut Sebby, pihaknya juga telah menyiapkan kuasa hukum untuk membawa penyebutan sebagai teroris terhadap kelompoknya ke Pengadilan Internasional.

“Kuasa hukum kami telah menyampaikan jika Indonesia berani memasukkan TPNPB sebagai organisasi teroris, maka kami sangat siap bawa masalah ini ke Pengadilan Internasional,” ujarnya.

TPNPB-OPM pun akan tetap memberikan perlawanan kendati pemerintah Indonesia mengerahkan kekuatan penuh untuk melawan kelompoknya.

“Sampai Papua harus merdeka penuh dari tangan pemerintah Indonesia,” ungkap Sebby.

Baca juga: Kini Ditetapkan Jadi Kelompok Teroris, Begini Cara Soeharto Hadapi KKB Papua Dulu

Komnas HAM tak setuju pelabelan teroris untuk KKB

Sementara itu, Wakil Ketua Eksternal Komisi Nasional untuk Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Amiruddin Al-Rahab kecewa dengan keputusan pemerintah yang menyematkan label teroris terhadap KKB Papua.

"Kalau hari ini Pak Menko mengumumkan jalan keluarnya dengan menambah label teroris, saya terus terang merasa kecewa dengan itu," kata Amiruddin seperti dikutip dari Antara, Kamis (29/4/2021).

Ia menilai penegakan hukum yang transparan, adil, dan bertanggung jawab menjadi jalan penyelesaian yang lebih penting untuk diutamakan daripada pemberian label teroris kepada KKB.

"Itu jauh lebih penting diutamakan daripada mengubah-ubah soal label," kata dia.

()Dua tenaga medis ditembak oleh kelompok diduga Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) satu di antaranya meninggal dunia. (Kontributor Papua, Banjir Ambarita) (Kontributor Papua, Banjir Ambarita)

Baca juga: Tunggu Instruksi Kapolri, Densus 88 Siap Buru Kelompok Teroris KKB Papua yang Kerap Menyasar Sipil

Menurut Amiruddin selama ini label KKB di Papua kerap mengalami banyak perubahan.

Halaman
123

Berita Terkini