KKB Dicap Jadi Kelompok Teroris, OPM Melawan dan Siap Ajukan ke Pengadilan Internasional

Editor: Amirullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Para anggota KKB yang diyakini adalah anggota dari Selcius Waker yang membakar sebuah gereja di Kampung Opitawak,Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua, Kamis (12/3/2020)

SERAMBINEWS.COM – Pemerintah Indonesia secara resmi mengkategorikan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) sebagai organisasi teroris.

Keputusan itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

"Pemerintah menganggap bahwa organisasi dan orang-orang di Papua yang melakukan kekerasan masif dikategorikan sebagai teroris," ujar Mahfud dalam sebuah konferensi pers, dikutip dari kanal Youtube Kemenko Polhukam, beberapa hari lalu..

Menanggapi keputusan pemerintah Indonesia tersebut, Juru bicara OPM Sebby Sambom mengatakan, pihaknya akan mengajukan permohonan uji materi ke Pengadilan Internasional terkait langkah pemerintah Indonesia untuk menyatakan kelompoknya sebagai teroris.

“Kami siap ajukan ke hukum internasional untuk uji materi tentang teroris,” katanya, dilansir VOA Indonesia.

Baca juga: Geram Suaminya Jarang Pulang ke Rumah, Istri Bakar Sepeda Motor Suami

Baca juga: Jokowi Kirim Pasukan Setan Tumpas KKB Teroris Papua, Penembak Runduk Sudah Terbukti saat DOM Aceh

()Menkopolhukam, Mahfud MD memberikan keterangan pers terkait pertemuan Presiden Joko Widodo dengan Amien Rais dan sejumlah perwakilan di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Selasa (9/3/2021) (Tribunnews/HO/Biro Pers Setpres/Rusman)

Lanjut Sebby, pihaknya juga telah menyiapkan kuasa hukum untuk membawa penyebutan sebagai teroris terhadap kelompoknya ke Pengadilan Internasional.

“Kuasa hukum kami telah menyampaikan jika Indonesia berani memasukkan TPNPB sebagai organisasi teroris, maka kami sangat siap bawa masalah ini ke Pengadilan Internasional,” ujarnya.

TPNPB-OPM pun akan tetap memberikan perlawanan kendati pemerintah Indonesia mengerahkan kekuatan penuh untuk melawan kelompoknya.

“Sampai Papua harus merdeka penuh dari tangan pemerintah Indonesia,” ungkap Sebby.

Baca juga: Kini Ditetapkan Jadi Kelompok Teroris, Begini Cara Soeharto Hadapi KKB Papua Dulu

Komnas HAM tak setuju pelabelan teroris untuk KKB

Sementara itu, Wakil Ketua Eksternal Komisi Nasional untuk Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Amiruddin Al-Rahab kecewa dengan keputusan pemerintah yang menyematkan label teroris terhadap KKB Papua.

"Kalau hari ini Pak Menko mengumumkan jalan keluarnya dengan menambah label teroris, saya terus terang merasa kecewa dengan itu," kata Amiruddin seperti dikutip dari Antara, Kamis (29/4/2021).

Ia menilai penegakan hukum yang transparan, adil, dan bertanggung jawab menjadi jalan penyelesaian yang lebih penting untuk diutamakan daripada pemberian label teroris kepada KKB.

"Itu jauh lebih penting diutamakan daripada mengubah-ubah soal label," kata dia.

()Dua tenaga medis ditembak oleh kelompok diduga Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) satu di antaranya meninggal dunia. (Kontributor Papua, Banjir Ambarita) (Kontributor Papua, Banjir Ambarita)

Baca juga: Tunggu Instruksi Kapolri, Densus 88 Siap Buru Kelompok Teroris KKB Papua yang Kerap Menyasar Sipil

Menurut Amiruddin selama ini label KKB di Papua kerap mengalami banyak perubahan.

Namun, ia menilai perubahan label tersebut tidak membawa perubahan apapun.

KKB di Papua, menurutnya, pernah disebut sebagai kelompok separatis, kelompok kriminal separatis bersenjata (KKSB), dan sekarang menjadi teroris.

"Tidak ada perubahan, situasinya sama saja," ujarnya.

Lebih lanjut, ia juga mengkhawatirkan adanya eskalasi kekerasan yang terjadi di lapangan usai KKB dikategorikan sebagai teroris.

Kemudian, ia juga mempertanyakan terkait proses hukum yang akan dijalankan hingga reaksi dari pihak-pihak di Papua atas label teroris kepada KKB Papua.

Karena itu, menurut Amiruddin penegakan hukum yang transparan dinilai Komnas HAM jauh lebih penting diutamakan dari pada sekadar pelabelan terhadap KKB Papua.

"Saya katakan ini semua karena KKB itu sesuatu yang tidak jelas. Apa itu KKB. Dimana alamat KKB Papua. KKB Papua itu bukan organisasi," ucapnya.

Minta dikaji ulang

Di sisi lain, Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam) dan Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) mendesak pemerintah mengkaji kembali pemberian label teroris terhadap kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua.

Direktur Eksekutif Elsam, Wahyudi Djafar mengatakan, penetapan KKB sebagai kelompok teroris akan berdampak serius bagi keamanan warga sipil di Papua dan berpotensi menyebabkan kekerasan dan pelanggaran HAM di Papua meningkat.

"Mendesak Presiden Joko Widodo memerintahkan kepada Menkopolhukam untuk menilai kembali dan mencabut penetapan KKB sebagai kelompok teroris karena akan berdampak serius bagi persoalan HAM," kata Wahyudi seperti dikutip dari Kompas.com, Sabtu (1/5/2021).

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, pelabelan organisasi teroris terhadap KKB Papua sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan atas UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi UU.

Berdasarkan aturan tersebut, Mahfud menjelaskan bahwa mereka yang dikatakan teroris adalah siapa pun yang merencanakan, menggerakkan, dan mengorganisasikan terorisme.

Adapun terorisme sendiri adalah setiap perbuatan yang menggunakan kekerasan atau ancaman yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas.

"Yang dapat menimbulkan korban secara massal atau menimbulkan kerusakan atau kehancuran terhadap obyek vital yang strategis terhadap lingkungan hidup, fasilitas publik atau fasilitas internasional dengan motif ideologi, politik, dan keamanan," kata Mahfud.

(Tribunnewswiki.com, Kompas.com, Surya.co.id)

Artikel ini telah tayang di Tribunnewswiki.com dengan judul Tak Terima KKB Dicap sebagai Teroris, OPM Melawan dan Siap Ajukan ke Pengadilan Internasional

Baca juga: Kompol Yuni Purwanti Sempat Bikin Heboh Pesta Narkoba dengan 11 Anggotanya, Begini Kabarnya Sekarang

Baca juga: Sosok Ustaz Ansufri Idrus Sambo yang jadi Pengurus di Partai Ummat, Guru Ngaji Prabowo di Yordania

Berita Terkini