"Pernah berhubungan dulu sebelum nikah. Target T sedang kita dalami. (Profesi target) Pegawai negeri," kata Burkan, dikutip dari Kompas.com.
Saat ini, polisi juga masih melakukan penyelidikan sebab tersangka masih banyak diam saat pemeriksaan.
"Masih kami dalami, apakah nanti ada tersangka lain, kami masih mendalami," ujarnya.
4. Beli racun via online
Burkhan juga menjelaskan, kandungan racun yang ada di bumbu sate tersebut adalah kalium sianida (KCN).
Racun itu ternyata dibeli secara daring oleh tersangka sejak tiga bulan lalu, lalu dengan sengaja ditaburkan ke dalam bumbu.
"Racun tersebut sudah dibeli sejak tiga bulan lalu," kata Burkhan.
Baca juga: Wanita Pengirim Sate Beracun Ditangkap, Pelaku Sakit Hati Pada Penyidik Polisi Nikahi Perempuan Lain
Baca juga: Ini Wanita Pengirim Sate Beracun Sianida, Tujuan ke Anggota Polisi, Tapi yang Tewas Anak Sopir Ojol
5. Terancam hukuman mati
Polisi pun menyebut kasus ini sebagai pembunuhan berencana.
Alasan lainnya, pelaku sengaja memesan ojek online tanpa aplikasi, karena dianggap lebih aman.
"Makanya kami sebut ini sebagai pembunuhan berencana."
"Selain itu dia sengaja memesan ojek online tanpa aplikasi, karena dianggap lebih aman."
"Tersangka mengaku tidak memiliki aplikasi saat memesan," sambung Burkhan.
Atas perbuatannya, Nani Aprilliani dijerat Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman pidana mati atau seumur hidup atau paling lama 20 tahun.
Diberitakan sebelumnya, seorang bocah berinisial NFP (10) tewas setelah memakan sate yang dibawa oleh sang ayah, Bandiman.