SERAMBINEWS.COM - Zakat fitrah adalah salah satu ibadah lain di bulan Ramadhan, yang hukumnya wajib bagi setiap muslim.
Tidak hanya bagi orang dewasa, kewajiban membayar zakat fitrah ini juga dijatuhkan pada anak-anak, termasuk bayi baru lahir sekalipun.
Bagi mereka yang belum baligh, maka zakat fitrah dibayarkan oleh orang tuanya.
Kendati demikian, ada beberapa ketentuan yang membuat kewajiban melaksanakan Rukun Islam keempat ini menjadi gugur.
Mengutip penjelasan Buya Yahya dalam salah satu video yang diunggah oleh YouTube Al-Bahjah TV, disampaikan bahwa zakat fitrah dibayar oleh seorang muslim, dengan syarat orang tersebut memiliki kelebihan bahan makanan di hari raya Idul Fitri.
"Zakat fitrah adalah wajib bagi semua orang yang beragama islam,"
"Dengan syarat, kalau zakat fitrah itu harus dibayar, syaratnya orang tersebut dihari raya punya kelebihan bahan makanan," jelas Buya Yahya.
Baca juga: Ini Besaran Zakat Fitrah di Abdya Jika Dibayar Pakai Uang, Hitungannya Berdasarkan Harga Kurma
Baca juga: Bolehkah Membayar Zakat Fitrah Dalam Bentuk Uang? Ustadz Masrul Aidi: Boleh Tapi Ada Catatan
Lantas, bagaimana jika seandainya ada yang tidak punya uang untuk membayar zakat fitrah hingga penghujung Ramadhan, tapi pada malam Hari Raya Idul Fitri ternyata dia mendapat banyak pemberian zakat dari orang lain?
Haruskah orang tersebut tetap membayar zakat fitrah?
Ustadz Abdul Somad alias UAS ternyata sudah pernah membahas masalah tersebut, menjawab salah satu pertanyaan jamaah.
Penjelasan itu disampaikan UAS dalam sebuah video singkat yang diunggah di kanal YouTube resminya, Ustadz Abdul Somad Official.
Berikut adalah tayangan videonya.
Salah seorang jamaah ada yang bertanya pada UAS, bagaimanakah hukum jika tidak mampu membayar zakat fitrah hingga di akhir Ramadhan karena tidak memiliki uang.
"Pak ustadz saya mau bertanya, saya sekeluarga puasanya full di bulan Ramadhan. Tapi saya tidak mampu bayar zakat fitrah karena tidak punya pekerjaan sama sekali selama bulan ini (Ramadhan),"
Baca juga: Kemenag Bener Meriah: Zakat Fitrah Bisa dalam Bentuk Uang
Baca juga: Siapa Saja yang Wajib Bayar Zakat Fitrah? Bagaimana Bayi Baru Lahir? Ini Penjelasan UAS & Buya Yahya
"Begitu juga istri saya. Sementara anak-anak saya masih sekolah. Hukumnya bagaimana pak Ustadz?," tanya salah seroang jamaah.