Ramadhan 1442 H

Perhatikan! Tak Punya Uang Bayar Zakat Fitrah Tapi Dapat Banyak Dari Orang, Ini Hukumnya Menurut UAS

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Perhatikan! Tak Punya Uang Bayar Zakat Fitrah Tapi Dapat Banyak Dari Orang, Ini Hukumnya Menurut UAS. (Youtube/Ustadz Abdul Somad Official)

Dalam video yang sama, UAS juga menjelaskan hukum seseorang yang tidak memiliki uang tapi berhutang beras untuk membayar zakat fitrah.

Dikatakan UAS, boleh jika berhutang beras untuk membayar zakat fitrah. 

Tapi dengan syarat, ada persiapan untuk membayar hutang tersebut.

"Membayar zakat fitrah ngutang boleh. Kurban ngutang boleh, haji ngutang boleh. Dengan syarat hutang dibagi dua. Yang pertama hutang yang ada persiapan untuk membayarnya, itu boleh," kata UAS usai Kajian Qira'ah Kitab Arrisalah Al-Qushairiyyah (Zuhud), yang dikutip di kanal YouTube Ustadz Abdul Somad Official.

Berikut penjelasan lengkap UAS soal boleh berhutang untuk bayar zakat fitrah, yang dibahas pada durasi 1 jam 30 menit.

(Serambinews.com/Yeni Hardika)

BACA SEPUTAR RAMADHAN 1442 H

Berita Terkini