SERAMBINEWS.COM - Terdakwa pembunuhan John Kei menampik telah berencana membunuh Nus Kei.
Alasannya karena Nus Kei adalah orang kepercayaannya saat ia ditahan di Nusakambangan.
Hal itu diungkapkan John Kei saat menjadi saksi mahkota di persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (6/5/2021).
Menurut John Kei, meski Nus Kei pernah menghinanya hingga harga dirinya jatuh, John Kei tidak pernah berniat untuk membalas.
"Saya enggak bales, karena dia itu anak buah saya, seorang yang paling saya percaya saat saya di Nusakambangan. Dia yang menggantikan adik saya Tito Refra saat dia meninggal," jelas John Kei kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Bahkan kata John Kei, ia pernah berpesan kepada anak-anaknya agar tidak membalas perbuatan Nus Kei.
John Kei mengatakan bahwa Nus Kei dibawanya ke Jakarta dari Ambon sekira tahun 1997.
Saat itu Nus Kei, tinggal di rumah John Kei. Nus Kei juga dibelikan sepatu celana dan baju oleh John Kei.
Bahkan kata John Kei, Nus Kei sempat diberikan uang bulanan untuk menyewa kontrakan.
Dari lamanya sejarah dengan Nus Kei itulah John Kei mengaku sempat melakukan upaya mediasi berkali-kali dengan Nus Kei saat konflik utang Rp 1 miliar terjadi.
Namun saat itu upaya mediasi gagal, alasannya karena Nus Kei tidak mau datang ke rumah John Kei.
Nus Kei hanya berjanji akan membayar utang Rp 1 miliarnya dengan nominal uang Rp 2 Miliar.
Namun meski begitu, John Kei bersikeras bahwa ia tidak pernah berencana menyerang atau membunuh Nus Kei.
Bahkan sampai saat ini, ia meminta anak-anaknya untuk tidak dendam dengan Nus Kei.
"Saya bilang ke anak-anak saya. Sudah Kei Papa sayang kamu, ampuni saja mereka, mereka tidak tahu apa yang mereka perbuat, biarin saja mereka," bebernya.
John kei Menyesali Kematian Anak Buah Nus Kei
Persidangan kasus pembunuhan anak buah Nus Kei, yakni Yustus Corwing Rahakbau alias Erwin di Jalan Kresek Raya, Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat pada Minggu (21/6/2020) menghadirkan John Kei sebagai terdakwa.
John Kei mengaku menyesal atas tewasnya Yustus Corwing Rahakbau alias Erwin.
Terlebih Erwin diungkapkannya merupakan saudaranya sendiri.
John Kei mengatakan, ia langsung menghubungi kuasa hukumnya Daniel Farfar usai menerima informasi dari televisi tentang kediaman Nus Kei dan anak buah Nus Kei yang diserang.
Daniel datang ke rumah John Kei di Titian, Bekasi, Jawa Barat.
Di sana John Kei menanyakan terkait kematian Erwin.
"Daniel datang, saya ngomong apa masalah yang terjadi hingga Erwin meninggal.
Tapi baru mau tanya, belum sempat nanya sudah ada dar-dor, dar-dor (penembakan)," ujar John Kei dalam kesaksiannya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat Kamis (6/5/2021).Dalam persidangan, John Kei mengaku disekap bersama anak buahnya oleh pihak Kepolisian usai pembunuhan Erwin.
Ia juga mengaku bahwa anaknya dilibatkan oleh polisi dan dibawa ke Polda Metro Jaya.
Anaknya ditahan selama tiga hari di Polda Metro Jaya.
Padahal kata John Kei, anaknya hanya mahasiswa biasa.
Hal itulah yang membuat John Kei mau menandatangani Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
"Oleh polisi anak saya digebukin, ditangkap, dianiaya, dia enggak bersalah, maka saya tanda tangan saja biar anak saya pulang," jelasnya.
Meski merasa tidak terlibat dalam pembunuhan Erwin, John Kei tetap merasa menyesal dengan kematian adik sepupunya itu.
"Pertama saya menyesal akan kejadian ini, dan saya menyesal, saya juga marah ke lawyer kenapa begini," ungkap John kei.
"Lawyer pun mengaku nggak tahu, karena ini masalah anak-anak di lapangan. Pada intinya saya menyesal karena yang mati saudara saya," tandasnya.
Diketahui John Kei didakwa pasar berlapis oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Salah satu pasal yang didakwakan ialah Pasal 340 KUHP terkait pembunuhan berencana.
Ia diduga terkait dengan tewasnya anak buah Nus Kei di Jalan Kresek Raya, Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, Minggu (21/6/2020) lalu.
Minta Dibebaskan Hakim
Sidang kasus pembunuhan anak buah Nus Kei, yakni Yustus Corwing Rahakbau alias Erwin di Jalan Kresek Raya, Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat pada Minggu (21/6/2020) kembali bergulir.
Kali ini, John Kei dihadirkan sebagai saksi mahkota atas terdakwa, antara lain Yeremias, Bukon Koko Bukubun, Daniel Farfar, dan John Kei di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Kamis (6/5/2021).
Dalam sidang tersebut, John Kei menampik merencanakan pembunuhan atau penyerangan kepada Nus Kei.
Pria itu pun mohon majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat membebaskannya dari segala tuduhan.
"Saksi kami, sebagai saksi mahkota memang tidak dapat menunjukan bahwa ada perintah dari Bung John untuk bunuh Bung Nus atau siapapun itu," ujar kuasa hukum, John Kei, Anton Sudanto usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Kamis (6/5/2021).
Selain itu, John Kei mengaku dipaksa untuk tanda tangani Berita Acara Perkara (BAP) saat diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Hal itu lantaran anaknya bernama Rembo sempat ditahan polisi selama tiga hari.
Tujuannya agar John Kei segera menandatangani BAP tersebut.
Hal itulah kata Anton yang membuat BAP dengan pemeriksaan di persidangan berbeda.
"Jadi beliau minta langsung untuk dibebaskan. Sementara yang lain para terdakwa ada yang mengaku telah membacok, bacok seperti apa, berapa kali, itu perlu kita apresiasi," terangnya.
Namun demikian, Anton mengakui bahwa pada faktanya ada penyerangan hingga membuat anak buah Nus Kei tewas.
Oleh karena itu kata Anton, sudah pasti ada yang bertanggung jawab atas penyerangan tersebut.
Beberapa terdakwa juga sudah mengakui bahwa ada penyerangan tersebut. Meskipun penyerangan itu dianggap tidak berencana.
Maka dari itu kata Anton, baik John Kei atau Daniel Farfar harusnya dibebaskan.
Karena John Kei hanya memberi surat kuasa penagihan utang. Sementara Daniel Farfar hanya kuasa hukum yang memberi perintah menagih utang kepada anak buahnya.
"Paling anak-anaknya yang lakukan itu dan itu di luar kontrol. Bung John enggak ada perintah sama sekali jadi sudah harus bebas itu," jelasnya.
Baca juga: Ini Dua Kecamatan di Lhokseumawe dengan Penemuan Kasus Positif Covid-19 Terbanyak Hari Ini
Baca juga: Helikopter Tempur Israel Bombardir Pos Militer Hizbullah
Baca juga: VIDEO - Rombongan Pemudik Dipatok Harga Selangit saat Bayar Makan di Pinggiran Rp250 Ribu 5 Porsi
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Tak Pernah Berpikir Akan Membunuh Nus Kei, John Kei : Dia Itu Anak Buah Saya, Paling Saya Percaya,