Petasan Setinggi 1 Meter Meledak di Pekalongan, 1 Orang Tewas dan 4 Luka Parah

Editor: Faisal Zamzami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi

"Tersangka kita jerat dengan pasal 1 ayat 1 Undang-undang Darurat, Nomor 12 tahun 1951," ujar Teguh.

Dia menambahkan, selain meringkus MCA, dalam sepekan terakhir pihaknya juga meringkus 2 orang lainnya terkait peredaran dan jual beli petasan, di Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Baca juga: Kronologi Suami Begal Istri di Bulukumba, Rampas Sepeda Motor dan Handphone

Baca juga: Buruan! Pemko Kembali Buka Pendaftaran BPUM Rp 1,2 Juta, Catat Syarat dan Jadwal Pendaftarannya

Baca juga: Hasil Swab Keluar, 9 Warga Bener Meriah kembali Positif Terpapar Covid-19

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul BREAKING NEWS: Mercon Setinggi 1 Meter Meledak di Pekalongan, 1 Orang Tewas 4 Luka Parah

Berita Terkini